Pantauan Kompas.com, Rabu (23/9/2015), petugas menilang sejumlah angkot yang mengetem sembarangan. Ada pula kendaraan yang diderek.
Namun, sejumlah sopir yang terjaring razia memprotes petugas. Bahkan ada yang marah kepada petugas. Salah satunya Didi (42), sopir angkot T-19 Depok-Rambutan. Didi tampak tak terima karena petugas menilang angkotnya.
"Saya enggak terima ini. Cara menangkapnya ini yang saya enggak suka. Jangan begini dong," kata Didi kepada petugas yang menilangnya, Rabu (23/9/2015). Petugas Dishubtrans tak menggubris omelan Didi dan tetap menilangnya.
Sementara itu, sopir lainnya hanya bisa pasrah ketika petugas memutuskan untuk menderek mobil angkot mereka. Sebab, sejumlah mobil angkot itu ternyata tidak dilengkapi surat-surat.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Benhard Oktavianus Pasaribu mengatakan, ada tujuh mobil angkutan yang diderek petugas dalam razia kali ini. Pelanggaran lainnya adalah sopir tidak memiliki surat-surat atau mengetem dan menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.
"Sudah dua kendaraan diderek serta dua bus sedang dan lima KWK yang kami kandangkan. Kalau untuk yang ditilang, ini sudah lebih dari 30," ujar Benhard.
Sebanyak 120 petugas gabungan dilibatkan dalam razia ini. Razia tersebut diharapkan dapat mengurangi kemacetan di putaran jalan yang mengarah ke Kampung Rambutan dan dari arah Jalan Raya Bogor itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.