Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua DPRD Minta Pemprov DKI Evaluasi Tempat Hiburan di Jakarta

Kompas.com - 25/09/2015, 19:08 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi meminta Pemerintah Provinsi DKI untuk tegas menindak pemilik tempat hiburan jika melakukan pelanggaran. Pras yang juga merupakan pengusaha tempat hiburan berupa kafe di wilayah Jakarta Selatan, meminta Pemprov tidak segan menindak usahanya jika melanggar.

"Saya minta Pemprov tolong dievaluasi tempat hiburan ini terus ada tindakan kalau mereka melanggar. Karena bukan apa-apa, termasuk tempat saya kalau salah, tindak saja. Saya objektif kok. Saya kebetulan punya usaha tempat hiburan tetapi saya bukan direktur. Kalau saya salah, salahkan saja," ujar Prasetio di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jumat (25/9/2015).

Prasetio mengatakan tujuan dia membangun tempat hiburan awalnya merupakan upaya memberi lapangan pekerjaan kepada masyarakat. (Baca: Sambangi Ahok di Balai Kota, Buwas Sampaikan akan Tutup Diskotek Bandel)

Akan tetapi, dia tidak keberatan diberi sanksi jika usahanya melanggar jam operasional atau tidak membayar pajak.

Prasetio ingin memberi contoh kepada masyarakat bahwa ketua DPRD sekalipun mendapatkan sanksi jika melanggar peraturan Pemprov DKI.

Prasetio awalnya mengusulkan penindakan tegas terhadap tempat hiburan seperti diskotek yang melanggar jam operasional. (Baca: Prasetio: Lebih Baik Tidak Dapat PAD Besar dari Pariwisata daripada Membunuh Generasi Muda)

Bahkan, dia sempat menyarankan agar tempat diskotek ditutup secara keseluruhan. Sebab, dia melihat banyak sekali tindak pidana yang dilakukan anak muda yang baru saja pulang dari diskotek. Seperti pesta narkoba dan juga melanggar lalu lintas.

"Kalau sistem pengawasannya betul, saya rasa bisa teratasi. Bisa saja Pemprov buat aturan diskotek hanya boleh dimiliki oleh hotel-hotel. Intinya jangan sampai diskotek ini sudah kayak minimarket lah, kecil-kecil dan ada di mana-mana," ujar dia.

Sebelumnya, Prasetio menyarankan kepada Pemerintah Provinsi DKI supaya memperketat kembali jam operasional diskotek. (Baca: DPRD DKI Usulkan Penutupan Diskotek di Seluruh Jakarta)

Dia menyarankan agar tempat diskotek dibatasi jam operasionalnya sampai pukul 00.00 WIB saja tiap harinya. Biasanya, diskotek diberi waktu untuk tutup pada pukul 02.00 WIB.

Prasetio mengatakan jam operasional yang berlaku saat ini masih sering dicurangi oleh pelaku usaha. Biasanya mereka baru akan benar-benar tutup pada pukul 03.00 WIB.

"Yang seperti itu tolong disadarkanlah, kalau perlu semua tempat diskotek ditutup saja," ujar Prasetio.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Taruna STIP Dianiaya Senior hingga Tewas, Pengamat: Mungkin yang Dipukulin tapi Gak Meninggal Sudah Banyak

Megapolitan
Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Cegah Prostitusi, 3 Posko Keamanan Dibangun di Sekitar RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Kasus Berujung Damai, Pria yang Bayar Makanan Sesukanya di Warteg Dibebaskan

Megapolitan
Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com