Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Triwisaksana Sarankan Kementerian PAN-RB Ikut Atur Reformasi Birokrasi DKI

Kompas.com - 28/09/2015, 08:51 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Triwisaksana menyarankan agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) turun tangan dalam reformasi birokrasi yang dilakukan di internal Pemerintah Provinsi DKI.

Menurut Triwisaksana, hal itu perlu dilakukan karena banyaknya pejabat DKI yang depresi akibat sistem tersebut.

"Saya saran Menpan-RB memberi rekomendasi terkait gaya Ahok (Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama) dalam melakukan reformasi birokrasi dan pemberdayaan aparatur PNS DKI Jakarta," ujar Triwisaksana ketika dihubungi, Senin (28/9/2015).

Sani (sapaan Triwisaksana) mengatakan hal itu untuk mengetahui apakah yang dilakukan Ahok selama ini sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat. Sebab, semua rotasi pejabat ini seharusnya dilakukan untuk mempercepat pembangunan dan mengatasi pelambatan ekonomi nasional.

"Kalau reformasi birokrasi malah menghalangi penyerapan APBD dan mengakibatkan pelambatan ekonomi, apa manfaatnya?" ujar Sani.

Jika dilihat dalam skala nasional, Sani mengatakan pelambatan ekonomi diakibatkan dua hal yaitu mata uang rupiah yang melemah terhadap dollar dan penyerapan APBN dan APBD yang lambat.

Sani mengatakan, sebagai ibu kota negara DKI Jakarta harus membantu memperkuat ekonomi negara. Caranya dengan meningkatkan penyerapan APBD. [Baca: Pejabat DKI Jadi Staf Depresi, Ini Tanggapan Ahok]

Sani pun berpendapat PNS DKI harus memiliki motivasi tinggi dan tidak dalam kondisi depresi untuk bisa meningkatkan penyerapan tersebut.

"Kalau PNS DKI punya motivasi tinggi dan tidak terganggu karena pergeseran yang terlalu cepat, maka proses tender anggaran bisa cepat dilakukan dan pembangunan berjalan. Efeknya, daya beli masyarakat tumbuh. Ujungnya ekonomi meningkat," ujar Sani.

"Jadi saya sarankan penilaian oleh Menpan saja karena ini ibukota," tambah dia.

Mengutip harian Warta Kota, banyak pejabat yang mengalami depresi karena kehilangan fasilitas yang selama ini diterima. Para pejabat DKI yang biasa dimanja dengan tunjangan puluhan juta rupiah itu tiba-tiba kehilangan fasilitas itu. 

Dalam kurun waktu satu tahun terakhir, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menurunkan jabatan 201 pejabat. Pejabat yang pernah menduduki kursi eselon IV hingga II saat ini hanya diberdayakan di Badan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Provinsi DKI Jakarta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com