"Suka kena potongan Rp 1.000.000, ada juga yang Rp 700.000. Enggak tentu. Enggak jelas juga buat apa," kata salah satu PHL berinisial MJN kepada Kompas.com, Rabu (30/9/2015).
Menurut dia, potongan itu biasa ditagih oleh beberapa pejabat di lingkungan Kecamatan Menteng.
Tak hanya gaji bulanan, MJN pun mengaku gaji ke-13-nya juga ikut ditagih. Namun, ia dan empat temannya yang menjadi korban mengaku takut bertanya mengenai alasan jelas pemotongan gaji mereka.
Mereka khawatir hal itu akan berdampak pada pekerjaan mereka. "Jadi setiap habis gajian selalu diingatkan oleh Sekretaris Camat atau Kasubag Keuangan di sana buat menyetor potongan gaji. Habis kami ambil gaji di Bank DKI tuh selalu ditagihin, 'Sudah setor belum?', gitu. Kami enggak tahu buat biaya apa, namanya orang kecil, kami manut aja," kata pria yang sudah belasan tahun menjadi PHL di Kecamatan Menteng itu.
Sudah hampir enam bulan hal itu terjadi padanya dan rekan-rekannya. MJN sebenarnya sempat melaporkan perihal pemotongan ini kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Ia melapor melalui pesan pendek kepada nomor ponsel Basuki. "Dua minggu lalu saya pernah lapor ke Pak Ahok via SMS. Kami ingin Pak Ahok tahu dan membantu kami," ujarnya.
Sementara itu, Camat Menteng Lilik Yulihandayani mengaku baru mengetahui kabar mengenai pemotongan gaji beberapa PHL di kecamatannya.
Sebab, selama ini tidak pernah ada laporan dari para PHL mengenai pemotongan tersebut. "Baru sekarang saya dengar soal ini. Selama ini sebetulnya tidak pernah bermasalah. Memang dulu pernah ada semacam arisan antar-mereka. Pada saya, mereka bilang ingin menabung lebih. Tetapi, itu antar-mereka saja, saya tidak ikut-ikut atau mewajibkan mereka," kata Lilik.
Lilik khawatir isu tersebut hanya bermuatan politis dan malah merugikan para PHL. Namun, ia menjanjikan akan menjamin tak ada pemotongan gaji terhadap para PHL.
"Saya takutnya ini cuma isu politik saja, nanti malah kasihan PHL-nya. Saya jamin hal itu tidak terjadi. Tetapi, kalau benar-benar ada, ya mari kita buktikan," ucap Lilik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.