Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Kasudin Taman Jakarta Selatan soal Gaji PHL yang Dipotong

Kompas.com - 14/09/2015, 20:09 WIB
Unoviana Kartika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan memberlakukan aturan potong gaji pekerja harian lepas (PHL). Kebijakan ini diberlakukan untuk mengefisiensikan kerja PHL.

Kepala Suku Dinas Pertamanan dan Pemakaman Jakarta Selatan Siti Hasni mengatakan, nantinya gaji yang dipotong itu akan dikembalikan ke kas daerah.

Sehingga pemotongannya bukan dari bendahara. "Jadi nanti gaji yang masuk ke rekening mereka langsung dipotong dari awal. Bukan dipotong dari bendahara," kata Siti saat dihubungi di Jakarta, Senin (14/9/2015). (Baca: Kasudin Pertamanan Jaksel: Alpa Terus-terusan, Ya Kita Coret!)

Ia menjelaskan pemotongan gaji akan disesuaikan dengan jumlah hari absensi. Untuk absen satu hari, pemotongannya adalah sebesar Rp 96.000. "Akan diakumulasikan per bulan dengan melihat absensinya," ujar Siti.

Namun, dengan aturan tersebut, PHL bukanlah tidak boleh absen. Asal alasannya jelas, maka PHL boleh izin. Alasan-alasan yang tidak dapat diterima yakni terlambat bangun hingga merasa belum digaji maka bekerja bermalas-malasan.

Kebijakan pemotongan gaji, kata dia, akan mengurangi ketidakmerataan kerja PHL. Bila bekerja dengan baik, maka akan digaji sebagaimana mestinya. Jika buruk maka akan dikurangi. (Baca: Tak Bekerja Baik, Gaji PHL Taman di Jakarta Selatan Akan Dipotong)

"Jangan seperti dulu, yang rajin dan yang malas digaji sama. Pokoknya kami perketat lagi pengawasan berdasarkan absensi," kata dia.

Diketahui, selama ini, semua PHL Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaksel selalu mendapatkan gaji penuh.

PHL yang tadinya berjumlah 1.471 itu mendapat gaji Rp 2,7 juta. Jika mereka tidak bekerja dengan baik, maka gaji yang diterima tidak akan penuh Rp 2,7 juta.

Belakangan, Siti juga memotong jumlah mereka menjadi 1.266 orang. Tujuannya adalah untuk mengefisiensikan kerja mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Pemkot Jaksel Diminta Tindak Tegas Dua Restoran di Melawai yang Dianggap Sebabkan Kegaduhan

Megapolitan
Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan di Sejumlah Jalan Jaksel Imbas Pembangunan Drainase

Megapolitan
Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Pemkot Jaksel Sidak Dua Restoran di Melawai yang Dikeluhkan Warga Sebabkan Parkir Liar

Megapolitan
Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Senangnya Laim, Tak Perlu Lagi Timba Air 40 Liter di Sumur Tua Hutan Setiap Hari

Megapolitan
Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Kesaksian Jemaat soal Perselisihan Penggunaan Gereja di Cawang yang Berujung Bentrok

Megapolitan
Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Terkait PPDB di Jakarta, Disdik DKI Diminta Evaluasi Kuota dan Jangkauan Jalur Zonasi

Megapolitan
PPDB 'Online' Diklaim Efektif Cegah Adanya 'Siswa Titipan'

PPDB "Online" Diklaim Efektif Cegah Adanya "Siswa Titipan"

Megapolitan
Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Putusan Bawaslu: Dharma Pongrekun-Kun Wardana Boleh Perbaiki Berkas Pencalonan Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Polisi Identifikasi Provokator Pembakar Panggung Konser Lentera Festival Tangerang

Megapolitan
Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Kapolres Depok Bakal Razia Ponsel Anggotanya demi Cegah Judi Online

Megapolitan
Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Warga Melawai Keluhkan Kegaduhan Aktivitas Restoran dan Parkir Liar di Sekitar Permukiman

Megapolitan
Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Tak Perlu Lagi ke Sumur Tua, Warga Desa Lermatang Akhirnya Bisa Merasakan Air Bersih Bantuan Kemensos

Megapolitan
Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Aksi Teatrikal Demo Tolak Tapera Aliansi BEM Bogor, Tampilkan Karikatur Jokowi dan Tabur Bunga

Megapolitan
Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Aksi Dina Ukur Jarak Rumah ke SMA Depok Pakai Meteran, Terpaut 120 Meter tapi Anaknya Tak Lolos PPDB

Megapolitan
PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

PPDB Jalur Zonasi, Ketua Posko Wilayah 2 Jaksel: Calon Siswa Minimal Harus Tinggal 1 Tahun

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com