Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Dibayar 6 Bulan, PNS DKI Mengaku Hanya Akan Terima TKD Sebulan

Kompas.com - 05/10/2015, 16:24 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sesuai janji Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama, seharusnya pegawai negeri sipil (PNS) DKI menerima tunjangan kerja daerah (TKD) berbasis kinerjanya pekan ini. Salah seorang PNS pun mengaku mendengar kabar itu.

Akan tetapi, ternyata besar TKD yang dibayarkan hanya satu bulan, yaitu bulan April.
Padahal, PNS sudah tidak menerima TKD selama enam bulan sejak April.

"Kita sih dikasih tahu sudah keluar listingan-nya, cuma buat bulan April saja. Mungkin dicairkan supaya kita enggak berisik lagi protes-protes. Cuma tetap saja hari ini belum terima, katanya sih minggu ini ya cairnya," ujar salah seorang PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI, Senin (5/10/2015).

PNS tersebut juga mengatakan, jumlah TKD yang mereka terima bulan April tidak begitu besar. Jumlahnya pun beragam, ada yang hanya menerima ratusan ribu rupiah dan ada pula yang hingga Rp 2 juta. (Baca: PNS DKI: Kami Menjerit...)

Akan tetapi, PNS tersebut mengatakan, sebagian PNS bahkan tercatat tidak menerima TKD sama sekali.

Diduga, ada kesalahan sistem yang membuat data mereka tidak bisa di-input ke dalam E-TKD. "Cuma enggak mengerti juga ya yang salah itu kita PNS-nya atau sistemnya. Cuma kalau memang PNS-nya, masa yang enggak bisa mengisi E-TKD sampai 50 persen sih?" ujar dia. (Baca: Ini Penyebab Tunjangan PNS DKI Telat Cair hingga Enam Bulan)

PNS yang lain menceritakan bahwa mereka diminta untuk menandatangani surat bermeterai. Surat tersebut berisi kesiapan mereka untuk mengembalikan uang jika uang TKD yang mereka terima lebih banyak dari yang seharusnya.

"Memang pemda itu pintar ya, kita disuruh tanda tangan meterai suruh balikin uang, tetapi hak kita saja enggak kita terima. Apa yang mau dibalikin?" ujar dia. (Baca: Tunjangan PNS DKI yang Bawa Kendaraan Saat Jumat Pertama Akan Dipotong)

"Ibaratnya, PNS enggak boleh utang sama pemerintah, belum ada uang udah disuruh balikin saja. Tetapi, mereka boleh punya utang sama kita, TKD berbulan-bulan enggak dikasih, enggak masalah," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com