Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tunjangan PNS DKI yang Bawa Kendaraan Saat Jumat Pertama Akan Dipotong

Kompas.com - 02/10/2015, 17:40 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merencanakan akan memotong tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai negeri sipil (PNS) yang membawa kendaraan saat hari Jumat pertama awal bulan. Hal itu menyusul mulai banyaknya PNS yang melanggar peraturan yang diinisiasi saat era pemerintahan Gubernur Joko Widodo itu.

Kepala Inspektorat Lasro Marbun mengatakan banyaknya PNS yang melanggar disebabkan tak ada sanksi yang tegas untuk pelanggar.

Ia yakin kondisi tersebut akan berubah saat diterapkannya sanksi berupa pemotongan TKD yang kemungkinan mulai diterapkan paling lama pada Desember mendatang.

"Kalau pelarangan kendaraan pribadi pada Jumat pertama masuk poin kedisiplinan, otomatis akan ada pemotongan TKD bagi yang melanggar. Itu paling efektif daripada teguran lisan. Enggak berasa dia," kata Lasro di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (2/10/2015).

Peraturan yang melarang PNS membawa kendaraan saat hari Jumat pertama awal bulan mulai berlaku pada Januari 2014.

Diterapkannnya peraturan yang berlaku untuk semua tingkatan PNS ini bertujuan untuk menggalakan penggunaan transportasi umum bagi masyarakat, yang dimulai dari para birokrat pemerintah.

Meski demikian, fakta di lapangan membuktikan banyak PNS yang melanggar peraturan tersebut. Seperti yang diungkapkan oleh Lasro.

Ia menyebut khusus untuk PNS yang bertugas di Balai Kota, banyak yang tetap membawa kendaraannya dan memarkirkannya di lokasi-lokasi yang ada di sekitar Balai Kota.

"Saya sudah evaluasi pelaksanaannya memang kurang efektif. Memang ke Balai Kota tidak bawa mobil, tetapi diparkir di Perpustakaan, Monas, dan lain-lain. Agak munafik-munafik, pembohongan publik juga," ujar mantan Kepala Dinas Pendidikan ini.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Pakai Modus Bungkus Permen di Depok

Megapolitan
Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Heru Budi: Perpindahan Ibu Kota Jakarta Menunggu Perpres

Megapolitan
Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi 'Online'

Motif Mantan Manajer Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris, Ketagihan Judi "Online"

Megapolitan
Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Taman Jati Pinggir Jadi Tempat Rongsok, Lurah Petamburan Janji Tingkatkan Pengawasan

Megapolitan
Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Rangkaian Pilkada 2024 Belum Mulai, Baliho Bacalon Walkot Bekasi Mejeng di Jalan Arteri

Megapolitan
Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Spanduk Protes “Jalan Ini Sudah Mati”, Ketua RT: Warga Sudah Bingung Menyelesaikannya

Megapolitan
Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Polisi Temukan Tisu “Magic” hingga Uang Thailand di Tas Hitam Diduga Milik Brigadir RAT

Megapolitan
Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Ditangkap di Purbalingga, Eks Manajer yang Gelapkan Uang Resto Milik Hotman Paris Sempat Berpindah-pindah

Megapolitan
Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Pendatang Baru di Jakarta Akan Diskrining, Disnakertrans DKI: Jangan Sampai Luntang-Lantung

Megapolitan
Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Warga Rusun Muara Baru Sulit Urus Akta Lahir, Pengelola: Mereka Ada Tunggakan Sewa

Megapolitan
Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Pengelola Bantah Adanya Praktik Jual Beli di Rusunawa Muara Baru Jakarta Utara

Megapolitan
Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Gangster Bawa Senjata Kelillingi Tanjung Duren, Polisi Pastikan Tak Ada Korban

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Brigadir RAT, Sebut Kematian Disebabkan Bunuh Diri

Megapolitan
Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Suramnya Kondisi RTH Tubagus Angke, Diduga Jadi Tempat Prostitusi dan Banyak Sampah Alat Kontrasepsi Berserakan

Megapolitan
Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Polda Sulut Benarkan Brigadir RAT Jadi Ajudan Pengusaha di Jakarta, tetapi Tak Izin Pimpinan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com