Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Lahan RS Sumber Waras, Pansus Sarankan BPK Buat Pemeriksaan Lanjutan

Kompas.com - 08/10/2015, 08:58 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menilai temuan BPK atas anggaran DKI tahun 2014 tentang kasus pembelian tanah di RS Sumber Waras belum diselesaikan dengan baik. Rekomendasi BPK untuk menyelesaikan masalah itu belum seluruhnya dilakukan.

"Rekomendasi BPK belum dilaksanakan kecuali rekomendasi terkait pembayaran SPT dan bukti bayar PBB yang dilakukan walaupun hanya sebatas tahun 2009-2015 saja," ujar Wakil Ketua Pansus BPK Cinta Mega di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (8/10/2015).

Adapun, rekomendasi BPK terkait kasus pengadaan tanah di RS Sumber Waras adalah mengembalikan selisih NJOP yang telah dibayarkan Pemerintah Provinsi DKI kepada Sumber Waras.

Sebab, BPK menilai Pemprov telah melakukan kelebihan bayar. Seharusnya, Pemprov DKI membeli lahan di RS Sumber Waras berdasarkan NJOP di Jalan Tomang Utara. Akan tetapi, Pemprov Malah membeli lahan sesuai NJOP di Jalan Kyai Tapa.

Letak RS Sumber Waras sendiri sebenarnya berada di Jalan Kyai Tapa. Akan tetapi, BPK menyimpulkan bahwa lahan yang dibeli Pemprov berada di Jalan Tomang Utara berdasarkan peta bidangnya.

Rekomendasi lainnya adalah Pemprov DKI diminta memilih lahan lain selain lahan di RS Sumber Waras untuk dijadikan RS kanker. Sebab, BPK melihat banyak lahan milik DKI yang bisa dijadikan alternatif untuk membangun rumah sakit itu. Lahan-lahan tersebut pun lebih siap bangun daripada lahan di RS Sumber Waras.

Akan tetapi, rekomendasi tersebut belum dilakukan dan Pemprov tetap melanjutkan proses pengadaan lahan itu.

"Dengan demikian, Pansus merekomendasikan agar BPK melakukan pemeriksaan lanjutan atas temuan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan ini," ujar Cinta.

Selain itu, Pansus juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk proaktif mengusut tuntas temuan ini. Sebab, kata Cinta, temuan ini berindikasi merugikan kuangan daerah dalam nilai besar yaitu Rp 191 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Profesinya Kini Dilarang, Jukir Liar di Palmerah Minta Pemerintah Beri Pekerjaan yang Layak

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Pemprov DKI Jakarta Lepas 8.000 Jemaah Haji dalam Dua Gelombang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Jukir Minimarket: Jangan Main Ditertibkan Saja, Dapur Orang Bagaimana?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com