Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Layanan Buruk, Dirut PT Transjakarta Diminta Tak Selalu Salahkan Operator

Kompas.com - 08/10/2015, 10:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Darmaningtyas menilai buruknya pelayanan yang diberikan operator transjakarta tidak bisa dijadikan alasan direksi PT Transjakarta untuk menghindar dari tanggung jawab.

Sebab, buruknya pelayanan operator menandakan ada yang tidak beres dengan kinerja direksi PT Transjakarta. Karena itu, ia meminta Direktur Utama PT Transjakarta Antonius Kosasih untuk tidak terus menyalahkan operator bila terjadi permasalahan dalam layanan bus transjakarta.

"Buruknya operator dalam melayani penumpang itu menjadi tanggung jawab PT Transjakarta untuk membinanya agar menjadi baik. Karena membina, mengawasi, dan mengendalikan operator menjadi tanggung jawab atas konsekuensi dari bayaran tinggi yang ia terima," kata Tyas kepada Kompas.com, Kamis (8/10/2015).

Menurut Tyas, dalam Peraturan Daerah nomor 4 Tahun 2014 tentang pembentukan PT Transjakarta, disebutkan bahwa dalam menjalankan kegiatan pengusahaan, pengoperasian, dan perawatan bus, PT Transjakarta dapat melakukan kontrak kerja dengan pihak ketiga, dalam hal ini operator.

Meskipun demikian, Tyas menilai publik tidak perlu tahu dengan skema bisnis tersebut. Karena tanggung jawab pengoperasian dan perawatan bus tetap melekat pada PT Transjakarta.

"Artinya, ketika layanan transjakarta itu buruk, warga tidak komplain kepada operator di koridor yang dia keluhkan, tapi cukup komplain ke PT Transjakarta. Komplain masyarakat tidak tertuju kepada operator satu per satu, tapi kepada manajemen PT Transjakarta," ujar dia.

Tyas mengatakan direksi harus berani memberikan jaminan bahwa komplain dari masyarakat diperhatikan. Caranya, dengan menindak operator dengan tujuan perbaikan. Bila tindakan tersebut tak membuahkan hasil, maka hanya ada dua pilihan yang harus diambil direksi.

"Operator yang diputus kontraknya atau Direksi PT Transjakarta yang mengundurkan diri, karena tidak mampu membina operator untuk memberikan layanan yang baik kepada konsumen," tutup Tyas.

Sebagai informasi, sejumlah bus transjakarta terjaring razia kepolisian saat tengah parkir di badan jalan di sekitar UKI Cawang, Jakarta Timur pada Selasa kemarin. Namun, tak jelas apa yang menyebabkan awak bus memarkirkan kendaraannya di badan jalan.

Saat dikonfirmasi, Kosasih mengatakan bahwa bus-bus yang terjaring razia adalah bus-bus dari operator Bianglala Metropolitan (BMP).

"Boleh ditanyain tuh ke operator BMP (penyebab bus berhenti di badan jalan)," ujar dia saat dihubungi Selasa malam.

Kosasih mengaku sudah beberapa kali memperingatkan operator tersebut. Karena itu, ia berterima kasih kepada aparat kepolisian yang telah menindak para pengemudi yang dinilainya tidak tertib itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com