Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penyerahan Aset kepada PT Transjakarta, Pansus Sarankan Revisi Perda

Kompas.com - 08/10/2015, 10:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan rekomendasi terkait temuan BPK soal penyerahan aset Pemerintah Provinsi DKI kepada PT Transjakarta melalui inbreng. Salah satu rekomendasinya adalah dengan melakukan revisi peraturan daerah.

"Pemprov dan DPRD DKI agar melakukan revisi Perda nomor 17 tahun 2014 tentang perubahan Perda nomor 4 tahun 2014 tentang pembentukan BUMD PT Transjakarta," ujar Wakil Ketua Pansus BPK Cinta Mega, di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (8/10/2015).

Untuk diketahui, ketika PT Transjakarta mengambil alih layanan bus transjakarta dari Dinas Perhubungan, hal itu diikuti dengan penyerahan sejumlah aset yang selama ini digunakan untuk operasional bus. Seperti halte, JPO, hingga kantor operasional.

Penyerahan aset ini menjadi salah satu temuan dalam hasil laporan keuangan Pemprov DKI 2014 yang dipermasalahkan oleh BPK. BPK menilai inbreng aset ke PT Transjakarta tidak dilakukan sesuai ketentuan harga sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Dalam rapat pansus Rabu (12/8/2015), jajaran Pemprov DKI telah mengklarifikasi perihal temuan tersebut. Pemprov DKI menyebut hingga saat ini semua aset yang digunakan oleh PT Transjakarta secara resmi masih dimiliki oleh Pemerintah Provinsi DKI.

Dengan demikian, belum pernah ada proses penyerahan modal dalam bentuk aset (inbreng).  Pemprov DKI baru akan melepas aset-aset yang dulunya digunakan oleh Unit Pengelola (UP) Transjakarta itu setelah revisi peraturan daerah rampung. Sehingga, revisi perda itulah yang direkomendasikan Pansus untuk segera dilakukan.

Setelah revisi selesai dilakukan, Pansus menyarankan Dinas Perhubungan agar membentuk tim untuk melakukan appraisal ulang terhadap nilai aset inbreng itu. Sebab, nilai yang ditentukan saat aset diambil alih PT Transjakarta dinilai kecil dan tidak sesuai dengan harga sebenarnya.

"Tim appraisal nanti melakukan appraisal ulang nilai aset yang menjadi PMP kepada PT Transjakarta ini secara menyeluruh dan komprehensif sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Cinta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com