Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kak Seto Anggap Pelaku Kejahatan Seksual Pada Anak Pantas Dihukum Mati

Kompas.com - 09/10/2015, 19:21 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerhati anak, Seto Mulyadi, menilai kejahatan seksual sebagai kejahatan luar biasa. Karena itu, ia menilai sanksi yang paling pantas untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak adalah hukuman mati. Ia yakin penerapan hukuman tersebut dapat menimbulkan efek jera demi mencegah terulangmya kejadian serupa.

"Seperti dulu yang saya sampaikan, narkoba saja dihukum mati. Ini juga kalau bisa (hukuman mati). Di Singapura saja (pelaku kejahatan seksual terhadap anak) bisa diterapkan hukum cambuk. Jadi memang harus ada sesuatu yang bisa menimbulkan efek jera," kata dia di Kantor Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jakarta, Jumat (9/10/2015).

Pria yang akrab disapa Kak Seto ini menilai sejauh ini belum ada sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Ia kemudian menyontohkan beberapa kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terkatung-katung.

"Lihat saja kasus Angeline mentah, JIS (Jakarta International School) mengambang, apalagi di tempat-tempat lain," ujar dia.

Menurut Seto, hal ini dapat menjadi preseden buruk. Karena itu, ia meminta agar semua pihak mengawal kasus-kasus kejahatan seksual terhadap anak hingga tuntas.

"Harus tegas dan betul-betul dikawal oleh semua pihak. Media juga harus mengkritisi seperti kenapa kasus Angeline masih mengambang. Kalau beberapa kasus lagi masih mengambang, maka tidak akan ada efek jera bagi pelaku. Predator seksual masih ganas di beberapa tempat," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com