Menurut dia, kaus kaki tersebut tidak dapat memberikan keterangan meski ditemukan DNA di kaus kaki tersebut.
"Sorry ya saya tidak komentar dengan kaus kaki ini, karena kaus kaki (PNF) ini menurut saya itu tidak menghubungkan korban dengan pelaku," ujar Putut di Mapolsek Kalideres, Jumat (9/10/2015). (Baca: Pekan Depan, Hasil Pemeriksaan 4 Bukti dari Rumah Saksi Kasus Mayat Bocah Dalam Kardus)
Saat ini tim kepolisian dari Pusdokkes Polri akan fokus pada pemeriksaan laboratorium terhadap empat barang bukti yang ditemukan saat olah tempat kejadian perkara sore tadi.
Sebelumnya diberitakan, polisi telah menemukan titik terang dalam penyelidikan kasus pembunuhan terhadap PNF (9), bocah yang ditemukan dalam kardus.
Pada Kamis (8/10/2015), Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, DNA saksi potensial sama dengan DNA yang ditemukan pada kaus kaki milik korban yang tercecer di dekat lokasi. (Nursita Sari)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.