Jika masih ada praktik jual beli unit rusun, Basuki akan memanggil Disdukcapil DKI. Ia akan meminta data penghuni ke Disdukcapil DKI. Apabila oknum PNS Disdukcapil tidak mau memberikan datanya, Basuki menengarai oknum tersebut ikut bermain. Ia memastikan bakal memecat oknum PNS itu. Pembuatan KTP sesuai alamat rusun, kata dia, efektif mengawasi perjalanan mafia rusun yang berpindah-pindah untuk menjual unit rusun.
"Gue lihat datanya, ini orang pindah-pindah. Begitu masuk rusun, ada (unit rusun) yang kosong, masukin lagi orang, dan dia pindah rusun lagi dan jual lagi (unit rusun). Kan saya lihat perjalanan KTP dia," kata Basuki.
Selain itu, Basuki juga mewajibkan penghuni membuat rekening Bank DKI untuk pembayaran retribusi. Jika ada penghuni yang menolak pembuatan rekening Bank DKI dan bergonta-ganti KTP, penghuni itu berniat menjual unit rusun. Basuki menegaskan, Dinas Dukcapil DKI akan melakukan razia setiap Sabtu-Minggu.
"Kemarin (oknum) yang ketangkep di Rusun Muara Baru sama Marunda. Tetapi, pas kami tangkap, mereka sudah pada kabur nih," kata Basuki.