"Saya tertekan sekali waktu itu. Di waktu saya lagi berduka, saya juga diperiksa berkali-kali, seperti polisi menyudutkan saya terus," kata Heno kepada Kompas.com di Mapolda Metro Jaya, Jumat (16/10/2015).
Heno juga menepis banyaknya dugaan miring terhadap dia yang sempat beberapa kali diberitakan oleh sejumlah media. (Baca: Suami Korban Pembunuhan Cakung Menangis Saat Rilis Pengungkapan Kasus)
Menurut Heno, dia tidak mungkin tega membunuh istri dan anaknya sendiri. Heno juga menegaskan pelaku tidak memiliki hubungan apapun dengan keluarganya, terutama terkait dugaan adanya persaingan bisnis antara pelaku dengan dirinya.
"Saya tidak kenal pelaku. Dia memang tetangga saya, tetapi saya tidak pernah ngobrol sama dia. Saya hampir setiap hari kerja dari pagi pulang sore," tutur Heno.
Meski demikian, Heno merasa sedikit lega polisi sudah cepat mengungkap kasus pembunuhan istri dan anaknya. (Baca: Anak Korban Pembunuhan di Cakung Sempat Tolong Ibunya yang Ditusuk Heri)
Dia menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada polisi. Heri (39) ditetapkan sebagai tersangka pembunuh ibu dan anak di Cakung.
Heri dikenakan Pasal 338 dan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan dan Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.