Meski demikian, kericuhan itu tidak bisa diawasi. Sebab, kata Basuki, pemilihan pengurus The Jakmania tidak melalui proses resmi.
"Pertanyaannya, apa betul dia Sekjen Jakmania? Memang ada notarisnya? Jakmania ada akta atau yayasan? Memangnya Jakmania ketua umumnya dipilih rakyat kayak partai? Enggak juga kan."
"Nah, bisa enggak dia kontrol anak buahnya? Enggak bisa," kata Basuki di Balai Kota, Senin (19/10/2015).
Semua orang, lanjut dia, bisa mengaku-ngaku sebagai The Jakmania.
Basuki yang mengenakan jersey Persija Jakarta saat menonton Final Piala Presiden 2015, Minggu (18/10/2015) malam lalu, juga bisa diakui sebagai The Jakmania.
Hal itu membuat ia mendukung langkah aparat keamanan menindak tegas para pelaku kericuhan.
Ia mengibaratkan hubungannya dengan Jakmania seperti orangtua dan anak. Jika anak nakal, harus diperingatkan atau dipukul dengan rotan demi kebaikan anak tersebut.
"Makanya, saya sangat berterima kasih sama Kapolda, Pangdam, dan jajarannya untuk ditangkapin saja."
"Mereka sudah kurang ajar itu, nongkrong-nongkrong naik motor di Patal Senayan, tangkapi saja," kata Basuki.
"Ada juga yang foto yang pakai pedang di akun Facebook-nya, itu juga mau ditangkap. Tulisannya 'Killing Fear Bobotoh Part II' pakai samurai gitu," ujar dia.
Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Umum dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap satu dari dua pelaku provokator kericuhan suporter pada final Piala Presiden 2015 di Jakarta, Minggu (18/10/2015).
Provokator tersebut adalah Sekjen Jakmania yang berprofesi sebagai wartawan, Febrianto. Perkara ini kemudian ditangani oleh Subdit Cyber Crime Dit Reskrimsus.
Febri melalui akun Twitter-nya @bung_febri mem-posting berita provokasi. "Kalau menganggap final piala presiden di Gbk takkan ada apa2, mungkin anda bisa menyusul kawan anda Rangga #tolakpersibmaindiijakarta."
Pasal yang disangkakan yakni Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 ayat (2) UU ITE dan atau Pasal 160 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.