Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD DKI: Salahnya PKL Apa Sih?

Kompas.com - 22/10/2015, 20:05 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Banggar DPRD DKI, Syarif, merasa heran dengan sikap Unit Pelaksana Teknis Monas yang begitu memusuhi pedagang kaki lima (PKL). Hal itu menanggapi komentar Kepala UPT Monas Rini Hariyani yang mengatakan pengajian tidak boleh digelar di Monas karena akan mengundang PKL.

Sementara itu, Monas harus steril dari PKL. "Bu, saya heran kok Monas harus steril dari PKL? Salahnya PKL apa sih Bu? Kayak kota suci saja yang haram dimasuki PKL. PKL kok dianggap musuh, dibuanglah pikiran kayak gitu," ujar Syarif di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Kamis (22/10/2015).

Menjawab hal tersebut, Rini mengatakan, ada laporan pengunjung Monas yang merasa tidak nyaman dengan adanya PKL. (Baca: Ahok: Pengajian Kan Bisa di Istiqlal)

Pengunjung Monas sering kali dipatok harga ketika membeli makanan atau minuman di Monas.

"PKL ini Pak, mereka sering sekali berjualan harganya lebih tinggi. Bapak pernah dengar kan, pengunjung datang mereka langsung dikasih Coca-Cola dan itu sudah dibuka tutupnya. Mereka langsung disuruh membayar, harganya dipatok," ujar Rini.

"Bu, dosa apa PKL gara-gara itu langsung digeneralisasi? Kita sih sudah paham Bu ada yang suka patok harga, tetapi itu kan namanya kasus Bu. Bukan berarti harus dilarang keseluruhan," jawab Syarif. (Baca: Ahok Diminta Izinkan Pengajian di Monas)

Untuk diketahui, kawasan Monas memang tertutup untuk PKL. PKL tidak diizinkan masuk ke kawasan Monas untuk berjualan, meskipun sesekali ada pula PKL yang menyusup dan berjualan di dalam Monas.

Tempat berjualan makanan yang diizinkan di Monas berada di Lenggang Jakarta. Namun, tidak semua PKL tertampung di lokasi binaan tersebut.

Sebelumnya, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama tidak memberikan izin pengajian di Lapangan Monas.

Menurut dia, hal tersebut semata-mata bertujuan untuk menjaga kesterilan kawasan tersebut dari pedagang kaki lima (PKL). (Baca: Ahok Tawarkan Zikir di Istiqlal, tetapi Ditolak karena Dagangan Tidak Laku)

Basuki menyampaikan hal itu menanggapi adanya petisi di change.org yang memintanya mengizinkan kembali diadakannya pengajian di Monas.

Petisi sendiri ditulis oleh Kurniadi yang menyebut bahwa Majelis Rasulullah hendak menyelenggarakan pengajian di lokasi tersebut pada November mendatang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com