"Sekda (Sekretaris Daerah Saefullah) yang bersurat kirim ke PPATK dan saya minta Kapolda kalau kami ingin tahu aliran dana mereka (PT GTJ) ke mana. Ada uang satu tahun yang dibayar DKI Rp 400 miliar ke GTJ itu keluar ke siapa saja," kata Basuki di Balai Kota, Senin (26/1/2015).
Selain itu, ia juga sudah mulai menyelidiki keterlibatan anggota DPRD Bekasi di dalamnya. Basuki mengaku ingin mengetahui apakah ada anggota DPRD yang menjadi pengurus di PT GTJ. (Baca: Pengelola TPST Bantargebang Bantah Tudingan Ahok soal Kongkalikong)
Basuki menengarai ada oknum anggota DPRD Bekasi serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) menerima aliran dana PT GTJ.
"Makanya saya terima kasih sekali sama DPRD Bekasi yang bantu saya. Saya kasih SP (surat peringatan) 1 untuk PT GTJ, mereka ribut dan semakin ribut makin membuktikan bahwa GTJ wanprestasi," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.
Seharusnya, kata dia, Pemerintah Provinsi DKI tidak perlu membayar uang sebesar itu kepada PT GTJ. Terlebih tanah TPST Bantargebang merupakan milik Pemprov DKI.
Sejak kerjasama dengan Pemprov DKI tahun 2008, PT GTJ belum juga membuat teknologi pengelolaan sampah dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (Galvad). Sedangkan tipping fee (biaya pengangkutan sampah) terus dibayar DKI ke PT GTJ.
"PT GTJ dibayar DKI Rp 400 miliar tiap tahun tapi kerjanya ngaco. Makanya orang Bekasi mengeluh dan pertanyaan saya, pernah enggak DPRD Bekasi ribut sama GTJ? Sekarang selidiki saja nama-nama anggota DPRD Bekasi yang terlibat sama GTJ," kata Basuki.
Jika kontrak kerjasama antara Pemprov DKI dan PT GTJ sudah putus, lanjut dia, Pemprov DKI akan mengalokasikan dana hibah kepada Pemkot Bekasi. (Baca: Pengelola TPST Bantargebang: Kalau Ahok Bilang Kita Terima Rp 400 M Itu Fitnah)
Ia memastikan dana hibah langsung masuk ke APBD Pemkot Bekasi, bukan ke kelompok tertentu lagi.
"Coba saja kalau punya waktu, selidiki (anggota) DPRD bekasi yang teriak-teriak itu siapa. Apa dulunya pernah enggak terlibat di (PTSP) Bantargebang?," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.