Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Angka Rp 3,1 Juta Belum Pas, tetapi Dipas-pasinlah...."

Kompas.com - 30/10/2015, 11:36 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Buruh menilai, upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta 2016 yang disepakati sebesar Rp 3,1 juta belum ideal. Namun, mereka menyatakan menerima keputusan tersebut.

"Angka Rp 3,1 juta belum pas, tetapi dipas-pasinlah," kata anggota Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur buruh, Muhammad Toha, saat dihubungi, Jumat (30/10/2015).

Toha mengatakan, pihaknya menerima hasil keputusan itu karena tidak mau nilai yang ditetapkan pemerintah jauh lebih rendah. Hal itu mengacu pada tahun-tahun sebelumnya.

"Kalau kami ngotot terus pada keinginan kami, kami khawatir akan diputuskan pemerintah dengan kondisi jauh lebih buruk. Pengalaman tahun 2014, diputuskan Rp 2,4 juta, padahal waktu harapan buruh bisa di kisaran kepala tiga (Rp 3 jutaan). Demikian juga tahun kemarin di Rp 2,7 juta, padahal kesepakatan Rp 2,95 juta karena waktu itu kami mau di Rp 3 juta," ujar dia.

Penentuan UMP DKI 2016 mengacu pada peraturan baru, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

Dalam peraturan itu, penentuan UMP tidak lagi didasarkan pada kebutuhan hidup layak (KHL), tetapi pertumbuhan ekonomi nasional.

Toha mengaku mengerti dengan keputusan tersebut. Sebab, PP Nomor 78 Tahun 2015 diterbitkan oleh Presiden Joko Widodo yang Toha sebut dekat dengan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama.

"Mungkin Gubernur juga berat, tetapi kan PP sekarang dibuat 'saudara' terdekatnya, yaitu Pak Jokowi. Mereka juga berat sebagai anak buahnya pemerintah," ujar Toha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com