Mereka tidak keberatan jika nantinya ada lahan milik mereka yang dibebaskan untuk pelebaran kali.
"Dua tahun lalu warga sudah dengar tuh ada rencana Kali Padang mau dipasang turap dan dibuat jalan inspeksi. Warga sudah siap kok," kata Sabeni, Ketua RW 07, Senin (2/11/2015).
Terkait hal ini, Camat Kebon Jeruk Agus Triono mengatakan, biaya ganti rugi dapat diproses jika warga sekitar memiliki surat legal atau sertifikat tanah yang sah.
"Jika tidak punya mana bisa mendapat ganti rugi," kata Agus.
Agus mengatakan akan segera menyurati Suku Dinas Tata Air Jakarta Barat agar cepat merealisasikan rencana pelebaran dan pemasangan sheet pile di Kali Padang.
"Intinya saya akan tinjau Kali Padang dan bersurat ke Sudin Tata Air," ujarnya.
Kali Padang melintas di RT 03-04 RW 07, Kelurahan Sukabumi Selatan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Kondisi kali yang memiliki lebar antara 4-6 meter tersebut, saat ini kotor akibat sampah warga.
Bukan hanya itu, sedimen yang menumpuk pun menambah dangkal Kali Padang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.