"Puluhan tahun pernah enggak ribut? Kalian lihat saja, saya bukan suuzan (berprasangka buruk) lho. Tapi, tiap kali kita mau stop, putus kontrak, dan ambil alih (pengelolaan TPST Bantargebang) pasti diganggu, lihat saja urutannya, ini fakta kok," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (3/11/2015).
Hal itu pula yang menyebabkan mantan Kepala Dinas Kebersihan tidak pernah berani memutus kontrak dengan PT GTJ.
Baru pada Dinas Kebersihan dipimpin Isnawa Adji, DKI berani melayangkan SP 1 kepada PT GTJ.
Pemberian SP 1 dilakukan atas hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap PT GTJ.
BPK menyebut PT GTJ telah melakukan wanprestasi pengelolaan TPST Bantargebang.
"Bang Yos (mantan Gubernur DKI Sutiyoso) kenapa mau tanda tangan (kontrak kerja sama dengan PT GTJ)? Karena Pemprov DKI enggak bisa mengatasi masalah sampah itu. Begitu DKI sudah kontrak sama PT GTJ, lancar semua kan," kata Basuki.
"Coba saja nanti, begitu kami misalnya enggak jadi bikin SP 1, pasti damai lagi. Ini tuh bukan kasus pertama kali, sudah beberapa kali," kata Basuki.
Setelah Basuki melayangkan SP 1 kepada PT GTJ, Bekasi menahan truk sampah Dinas Kebersihan. Truk-truk sampah terbukti melanggar waktu operasional pengangkutan sampah.
Kemudian, DPRD Bekasi berencana memanggil Basuki atas berbagai pelanggaran yang dilakukan truk sampah DKI.
Tak lama setelah itu, truk-truk Dinas Kebersihan DKI dihadang oleh beberapa warga Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Warga meminta pungutan liar "uang bau sampah" kepada pengemudi truk.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.