Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Pengelola Tak Lakukan Ini, DKI Bakal Ambil Alih TPA Bantargebang

Kompas.com - 30/10/2015, 16:36 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dinas Kebersihan DKI Jakarta berencana melakukan swakelola pengelolaan TPA Bantargebang dari pengelolanya saat ini.

Hal itu dilakukan jika sampai batas waktu yang telah ditentukan, pengelola, dalam hal ini PT Godang Tua Jaya dan PT Navigat Organic Energy Indonesia, tak mampu memenuhi kewajibannya sesuai MoU awal.

Dalam nota kesepahaman itu, disebutkan pengelola membangun beberapa fasilitas teknologi pengelolaan sampah, salah satunya gasifikasi.

Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Aji mengatakan, rencana swakelola itu akan dilakukan bila pengelola saat ini tak mampu memenuhi kewajiban hingga surat peringatan (SP) III.

"Arahan Pak Gubernur, jika sampai SP III tak dipenuhi, kita akan ambil alih dan putus kontrak," kata Isnawa di Kantor Dinas Kebersihan di Jakarta Timur, Jumat (30/10/2015).

Menurut Isnawa, batas waktu yang diberikan kepada pengelola sampai dikeluarkannya SP III ialah 105 hari.

Melalui SP I, ia berharap "teguran" ini mendapat respons baik dari pengelola TPA Bantargebang.

Pihaknya berharap, tenggat waktu selama 105 hari yang diberikan tidak dianggap "kejam".

Sebab, lanjut dia, pengelola sebenarnya sudah harus memenuhi kewajibannya membangun fasilitas teknologi gasifikasi itu sejak 2011 lalu.

Namun, sampai saat ini, fasilitas itu belum dibangun.

Bila fasilitas teknologi itu terbangun, seharusnya pengelola dapat mengubah sampah menjadi energi listrik yang direncanakan dapat menghasilkan daya 26 megawatt.

Namun, yang baru dihasilkan hanya 2 megawatt dari fasilitas landfill.

"Kalau dia bangun itu, dia bisa menjual listriknya seperti PLN. Tetapi, dia hanya mengandalkan tipping fee," ujar Isnawa.

Padahal, Pemprov DKI telah menanamkan investasi Rp 699 miliar lebih untuk membangun teknologi tersebut.

Selain itu, Pemprov DKI telah menyerahkan tipping fee yang sejak 2008 sampai 2015 diberikan ke pengelola mencapai hampir Rp 1,2 triliun.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Buntut Penganiayaan Taruna STIP, Desakan Moratorium hingga Penutupan Sekolah Menguat

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Jukir Liar Minimarket Tergolong Tindak Pidana, Dishub DKI Bakal Terapkan Sidang di Tempat

Megapolitan
Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Polisi Sebut Tersangka Kasus Kematian Taruna STIP Masih Mungkin Bertambah

Megapolitan
Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Jukir Liar Tak Setuju Ditertibkan, Kadishub DKI: Siapa Pun yang Timbulkan Keresahan, Harus Ditindak Tegas

Megapolitan
3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

3 Korban Tewas Kebakaran Kapal di Muara Baru Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen

Megapolitan
Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Remaja di Bogor Ditangkap Polisi Usai Tusuk Seorang Ibu dalam Keadaan Mabuk

Megapolitan
Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com