Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Konflik Kepentingan dalam Klaim Lahan Makam

Kompas.com - 13/11/2015, 15:17 WIB
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui dinas pertamanan dan pemakaman mengklaim telah membeli empat bidang lahan di Tempat Pemakaman Umum Pondok Kelapa, Jakarta Timur, pada kurun waktu 1979-1994.

Sekretaris Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta Suryo Wargo, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (12/11), mengatakan, pihaknya memiliki kartu inventaris barang dan fotokopi bukti pembelian.

Selain itu, ada girik sebagai bukti kepemilikan dari penjual dan surat pelepasan hak (SPH). Lahan itu telah diuruk, tetapi hingga kini belum dipakai untuk pemakaman.

Namun, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Belanja Daerah Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta tertanggal 30 Desember 2014, BPK Perwakilan DKI Jakarta menyebut tanah seluas 9.618 meter persegi itu diuruk tanpa lebih dulu dibebaskan.

Tak ditemukan bukti pembebasan atau kuitansi pembayaran oleh Pemprov DKI kepada tiga pemilik tanah.

Suryo menambahkan, dinas pertamanan telah menjawab temuan tersebut.

Pembebasan lahan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 68 tanggal 8 Februari 1977 terkait inventarisasi tanah untuk perluasan TPU Pondok Kelapa.

Terlepas dari klaim kepemilikan itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai ada konflik kepentingan terkait LHP itu.

Sebab, Efdinal selaku Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta mengesahkan hasil pemeriksaan yang melegitimasi desakannya kepada DKI untuk membeli dan membebaskan lahan tersebut.

Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri menyatakan, ICW memeriksa pengaduan masyarakat yang menyatakan bahwa Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta merupakan pemilik atas tanah yang belum dibebaskan DKI.

Ada surat yang pernah diajukan Efdinal kepada gubernur serta kepala dinas pertamanan dan pemakaman untuk pembebasan lahan.

Dalam dokumen yang dimiliki ICW, Efdinal membeli tanah berdasarkan akta pengikatan jual- beli di hadapan notaris pada 2005.

Tanggal 2 Juni 2005, Efdinal menawarkan pembelian atau pembebasan tanah untuk pertama kali ke DKI, lalu 2 Desember 2008 dan 22 Juli 2009.

Pada 25 April 2013, Efdinal mengajukan surat permohonan penjelasan atau konfirmasi aset tanah di area TPU Pondok Kelapa kepada Kepala BPK Perwakilan DKI Jakarta melalui tim audit.

Ketika itu, auditor tengah memeriksa, mengecek, menilai, dan mengklarifikasi apakah tanah itu telah dibebaskan dan masuk daftar inventaris aset.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

DLH DKI Angkut 83 Meter Kubik Sampah dari Pesisir Marunda Kepu

Megapolitan
Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Janggal, Brigadir RAT Bunuh Diri Saat Jadi Pengawal Bos Tambang, tapi Atasannya Tak Tahu

Megapolitan
8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

8 Pasien DBD Masih Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Pengelola Imbau Warga Tak Mudah Tergiur Tawaran Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

UPRS IV: Banyak Oknum yang Mengatasnamakan Pengelola dalam Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru

Megapolitan
9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RM Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com