Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bareskrim Masih Dalami Peran Dua Tersangka Baru di Kasus UPS

Kompas.com - 16/11/2015, 16:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meski telah menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi melalui pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Bareskrim masih mendalami peran keduanya.

"Intinya mereka turut serta. Tapi kita dalami terlebih dahulu, sejauh apa keturutsertaan mereka," ujar Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri, Kombes (Pol) Hadi Ramdani di kompleks Mabes Polri, Senin (16/11/2015).

Hadi menampik penyidik belum memiliki bukti yang cukup karena mesti mendalami peran keduanya terlebih dulu dalam dugaan tindak pidana korupsi tersebut.

Bukti keduanya sudah kuat, namun memang mesti didalami kembali keterlibatannya.

"Sudah ada alat buktinya, hanya tidak dapat kami sampaikan karena itu materi perkara dan bersifat rahasia," ujar Hadi.

Hadi memastikan dalam waktu dekat, FZ dan MF diperiksa di Bareskrim Polri. Hanya saja dia belum mengetahui kapan tepatnya keduanya diperiksa.

Dua tersangka baru itu berinisial FZ dan MF. FZ adalah anggota Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 fraksi Partai Hanura.

Komisi tersebut membidangi pendidikan atau komisi yang mengadakan UPS. Saat ini, dia terpilih kembali menjadi anggota DPRD DKI.

Adapun MF, dia adalah Ketua Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014 Fraksi Partai Demokrat. Saat ini, MF tidak lagi menjabat sebagai wakil rakyat DKI Jakarta kembali.

Penetapan tersangka keduanya didasarkan pada gelar perkara yang dilaksanakan pada 11 November 2015.

Keduanya dikenakan Pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 KUHP.

Pentersangkaan kedua anggota DPRD DKI ini merupakan babak baru polisi dalam mengusut dugaan korupsi melalui pengadaan UPS.

Sebelumnya, polisi terlebih dulu menetapkan Alex Usman dan Zaenal Soleman sebagai tersangka.

Alex sudah masuk ke meja sidang, Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi Jakarta.

Adapun berkas Zaenal baru dilimpahkan ke kejaksaan, 2 Oktober 2015 lalu dan masih menunggu P21.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Polda Metro Jaya Kerahkan 3.454 Personel Amankan Hari Buruh di Jakarta

Megapolitan
Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Terima Mandat Partai Golkar, Benyamin-Pilar Saga Tetap Ikut Bursa Cawalkot Tangsel dari PDIP

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Brigadir RAT Bunuh Diri dengan Pistol, Psikolog: Perlu Dicek Riwayat Kesehatan Jiwanya

Megapolitan
'Mayday', 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

"Mayday", 15.000 Orang Buruh dari Bekasi Bakal Unjuk Rasa ke Istana Negara dan MK

Megapolitan
Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Maju Pilkada 2024, 2 Kader PDI-P yang Pernah Jadi Walkot Bekasi Juga Daftar Lewat PKB

Megapolitan
3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

3 Juta KTP Warga DKI Bakal Diganti Jadi DKJ pada Tahun Ini, Dukcapil: Masih Menunggu UU DKJ Diterapkan

Megapolitan
Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Saat Tekanan Batin Berujung pada Kecemasan yang Dapat Membuat Anggota Polisi Bunuh Diri

Megapolitan
PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

PMI Jakbar Ajak Masyarakat Jadi Donor Darah di Hari Buruh

Megapolitan
Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Gulirkan Nama Besar Jadi Bacagub DKI, PDI-P Disebut Ingin Tandingi Calon Partai Lain

Megapolitan
Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Anggota Polisi Bunuh Diri, Psikolog Forensik: Ada Masalah Kesulitan Hidup Sekian Lama...

Megapolitan
Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Warga Sebut Pabrik Arang di Balekambang Sebelumnya Juga Pernah Disegel

Megapolitan
Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Pengelola Sebut Warga Diduga Jual Beli Rusun Muara untuk Keuntungan Ekspres

Megapolitan
Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Nama Andika Perkasa Masuk Bursa Cagub DKI 2024, Pengamat: PDI-P Harus Gerak Cepat

Megapolitan
Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Polisi Tutup Kasus Kematian Brigadir RAT, Kompolnas: Sudah Tepat karena Kasus Bunuh Diri

Megapolitan
Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk 'Liquid'

Pengedar Narkoba yang Ditangkap di Depok Konsumsi Ganja Berbentuk "Liquid"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com