Nenek itu mengaku memiliki data serta administrasi lengkap untuk menetap di Rusun Muara Baru.
"Secara logika, kalau dia bayar lancar, lengkap, enggak mungkin diusir," kata Basuki di Balai Kota, Selasa (17/11/2015).
Basuki menengarai, nenek ini menyewa unit ke pihak lain sehingga diusir dari Rusun Muara Baru.
[Baca: Tak Ada Kamar, Selasar Pun Jadi...]
Basuki mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI tidak akan mengusir penghuni jika permasalahannya tidak jelas.
"Kami bangun rusun untuk masyarakat, masa kami mengusir dia? Kami setengah mati membantu masyarakat supaya punya KTP dan rekening sesuai alamat rusun. Kalau semua itu sudah lengkap, mana mungkin kami usir sih," kata pria yang akrab disapa Ahok itu.
Jika nenek itu seorang penyewa, Basuki menduga sang nenek tidak berada di lokasi ketika razia oleh UPT Rusun. Unit yang dibayar nenek itu telah disewakan ke pihak ketiga.
Basuki memberi contoh, nenek itu membayar retribusi sekitar Rp 150.000 tiap bulannya kepada Pemprov DKI. Namun, dia menyewakan unit ke pihak ketiga hingga Rp 2 juta tiap bulan.
"Jadi, ambil untung di situ. Makanya, begitu kami razia, ketemu yang tinggalnya orang model kos begitu ya kami usir," kata Basuki.
Menurut Basuki, UPT Rusun Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI juga kini tidak akan begitu saja mengusir penghuni rusun. Sebaliknya, UPT Rusun tidak akan meloloskan oknum penyewa rusun.
Basuki mengatakan, mereka kini takut dipecat.
"Saya kira enggak ada PNS yang mau dipecat gara-gara iseng, orang (penghuni) suratnya lengkap diusir (dari rusun). Enggak ada tuh, sudah enggak ada cerita itu," kata Basuki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.