Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Ini Divonis Bayar Ratusan Juta Rupiah Setelah Tolak Bayar Tagihan Air

Kompas.com - 18/11/2015, 16:00 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/10/2015), lalu telah menjatuhkan vonis kepada eks pelanggan air Palyja berinisial S. Pengadilan memvonis S untuk membayar uang senilai Rp 115.868.145 setelah didapati secara sengaja menolak membayar tagihan air Palyja.

Kasus tersebut berawal dari gugatan yang diajukan oleh PAM Lyonnaise Jaya (Palyja), yang menjadi mitra PAM Jaya untuk mengolah dan mendistribusikan air bersih perpipa kepada warga Jakarta yang tinggal di bagian barat Sungai Ciliwung, dalam perkara perdata dengan nomor 257/Pdt.G/2015/PN Jakarta Utara.

Gugatan itu dilayangkan setelah S dengan sengaja tidak membayar tagihan bulanan, sekaligus mengomersialkan air bersih dengan modus memperjualbelikannya kepada warga di sekitar jalan Rusun Muara Angke, Jakarta Utara, menggunakan jeriken dan gerobak.

"Saudara S diketahui sebagai pelanggan Palyja karena tinggal di wilayah pelayanan kami. Namun, S saat ini sudah tidak menjadi pelanggan karena sambungan airnya telah diputus setelah memiliki tunggakan air dan menyalahgunakan air yang kami distribusikan ke rumahnya untuk dijual kembali," papar Meyritha Maryanie, Kepala Divisi Corporate Communication dan Social Responsibility Palyja, Rabu (18/11/2015).

Tak cukup hanya menunggak tagihan air Palyja, S ternyata juga melakukan pencurian air dengan membuat sambungan ilegal langsung dari pipa distribusi Palyja. Kasus pencurian tersebut telah ditangani oleh Unit IV Satreskrim Polres Jakarta Utara guna kepentingan penyidikan dan pengusutan.

"Petugas kami pada 2011 lalu langsung memutus sambungan air di rumah S ini setelah dia dengan sengaja tidak membayar tagihan airnya yang mencapai ratusan juta. Kemudian, Saudara S selama tiga tahun berturut-turut, yaitu sejak 2012 sampai 2014, justru malah melakukan pencurian air dengan membuat sambungan ilegal. Dalam tiga tahun tersebut, petugas kami juga langsung melakukan pemutusan," kata Meyritha.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com