Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alex Usman Mengaku Tak Campuri Pekerjaan PPHP dalam Periksa UPS

Kompas.com - 26/11/2015, 17:59 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus uninterruptible power supply (UPS), Alex Usman, menyatakan tidak mencampuri pekerjaan Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) dalam memeriksa pengadaan UPS.

Ketika menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Alex membiarkan PPHP bekerja sesuai kewajiban mereka.

"Menurut saya apa yang jadi tugas mereka ya kewajiban mereka. Saya tidak pernah ikut campur tuh," ujar Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (26/11/2015).

Alex juga mengaku telah melaksanakan proses pengadaan UPS sesuai dengan aturannya. Dia telah meminta PPHP untuk memeriksa pekerjaan pengadaan barang UPS sesuai prosedur.

"Buat saya yang penting sesuai aturan aja gitu," ujar dia.

Sidang kasus korupsi pengadaan UPS dengan terdakwa Alex Usman memang kembali berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, hari ini.

Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua orang saksi dari Panitia Pemeriksa Hasil Pekerjaan (PPHP) yaitu Rudi sebagai sekretaris dan Edi Jarmiko sebagai anggota.

"Keduanya melakukan pengecekan terhadap barang UPS," ujar Ketua JPU Tasripin di PN Jakarta Pusat, Kamis.

Tasripin mengatakan berdasarkan aturan, setiap pengadaan barang selesai, harus dilakukan oleh PPHP. Fungsinya adalah untuk memastikan bahwa barang yang diterima sesuai dengan isi kontrak dari segi spesifikasi dan jumlah.

PPHP nantinya membuat berita acara pemeriksaan barang dan menyatakan bahwa pekerjaan pengadaan UPS telah selesai dilakukan.

"Setelah diperiksa, ternyata PPHP selesai memeriksa bulan Desember," ujar Tasripin.

Padahal ada beberapa sekolah yang baru melaksanakan serah terima UPS pada bulan Januari.

Kejanggalan pun terjadi di sini. Jika pengadaan UPS baru selesai Januari, seharusnya PPHP belum menyelesaikan pekerjaannya di bulan Desember.

Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka, yaitu dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.

Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura.

Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Bahas Diskriminasi di Dunia Kerja pada Hari Buruh, Aliansi Perempuan: Muka Jelek, Eh Tidak Diterima...

Megapolitan
Ribuan Polisi Amankan Aksi 'May Day', Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Ribuan Polisi Amankan Aksi "May Day", Kapolres: Tidak Bersenjata Api untuk Layani Buruh

Megapolitan
Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Korban Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan, Jasad Mengapung 2,5 Kilometer dari Titik Kejadian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com