Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Suami-Istri Ini Ditangkap Polisi Saat Menjabret

Kompas.com - 30/11/2015, 16:29 WIB
Dian Ardiahanni

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara menangkap pasangan suami istri berinisial R (24) dan YR (27) yang menjabret korban berinisial CHS di Jalan Hibrida Raya, Peganggsaab dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Aksi penjambretan yang terjadi pada Minggu (22/11/2015) ini diketahui polisi setelah korban berteriak.

"Saat korban berteriak, kita langsung menyergap tersangka karena memang sebelumnya kami sudah melakukan pemantauan untuk mengantisipasi pelaku curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberat) dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) ujar Kapolres Metro Jakarta Utara Susetio Cahyadi saat memberikan keterangan kepada wartawan, Senin (30/11/2015).

Menurut Susetio, kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah. Sang pria, yakni YR, ditangkap di lokasi berbeda dengan istrinya karena sempat melarikan diri dengan motor.

"Waktu ketahuan, suaminya ngebut naik motor dan istrinya lari sambil bawa anaknya yang berumur tiga tahun," ujar Susetio. (Baca: Dua Penjambret Berhasil Ditangkap Setelah Dikejar Sejauh 5 Km)

Ia juga menyampaikan bahwa pasangan suami istri ini sudah melakukan aksi penjambretan sejak dua tahun lalu.

"Sudah dari tahun 2013, yang kami tahu mereka pun sudah menjambret sebanyak lima kali," kata Setio.

Selain menjadi penjambret, lanjut Setio, tersangka YR merupakan seorang residivis curanmor.

Dari penangkapan R, pihak Kepolisian berhasil mengungkapkan pelaku curanmor lainnya. (Baca: Ancam Korban, Dua Penjambret Ini Kalungkan Celurit)

"Setelah dikembangkan ternyata, tersangka juga memiliki teman yang juga pelaku curanmor di daerah Tangerang dan Bekasi," ucap Setio.

Saat ini, tambah Setio, kasus curanmor tersebut dilimpahkan ke pihak kepolisian di Bekasi dan Tangerang.

Sementara itu, YR dan R dijerat dengan pasal 365 ayat (2) ke-2 KUHP atas penjambretan yang mereka lakukan. Ancaman pidananya, maksimal 12 tahun penjara. (Baca: Polisi Tangkap Penjambret Wartawan "The Jakarta Post")

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Kasus Pembunuhan Wanita Dalam Koper, Korban Diduga Tak Tahu Pelaku Memiliki Istri

Megapolitan
Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Tangkap Aktor Rio Reifan, Polisi Sita 1,17 Gram Sabu dan 12 Butir Psikotropika

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com