Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandy Tumiwa Dipindahkan ke Tahanan Kejati DKI Jakarta

Kompas.com - 08/12/2015, 05:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong yang menjerat artis peran Sandy Tumiwa dilimpahkan ke Kejasaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sandy yang 11 hari ditahan di Polda Metro Jaya itu kemudian dipindahkan ke tahanan Kejati DKI Jakarta, Senin (7/12/2015).

Sandy digelandang ke tahanan Kejati dengan didampingi kuasa hukumnya, M Ridwan Senin sore. (Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Sandy Tumiwa Tak Akan Ganti Rugi)

Ia tampak mengenakan kemeja serta peci hitam. Sandy menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum ditahan Kejati DKI.

Saat dipindahkan lokasi penahanannya, mantan suami Tessa Kaunang itu tak banyak berkomentar. Ia hanya minta doa restu dari teman-teman dan orang terdekat.

"Doakan saja ya, makasih," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut M Ridwan, Sandy siap menjalani tahapan proses hukum selanjutnya. Apalagi, menurut dia, Sandy mendapatkan dukungan penuh dari keluarga besarnya.

"Sandy sudah siap, tegar, menjalani prosesnya. Keluarga juga dukung dan datang," ujar M. Ridwan.

Adapun Sandy ditangkap saat berada di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (26/11/2015).

Penangkapan Sandy berdasarkan tiga laporan yang disampaikan ke ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012. Salah satu pelapornya adalah pedangdut Annisa Bahar. (Baca: Annisa Bahar Ingin Sandy Tumiwa Dihukum 20 Tahun Penjara)

Ia melaporkan Sandy ke Polda Metro pada 10 Juli 2012 atas tuduhan penipuan berkedok investasi yang dilakukan PT CSM Bintang Indonesia. Dalam perusahaan itu, Sandy menjabat sebagai komisarisnya.

Laporan tersebut kemudian ditingkatkan polisi ke tahap penyidikan pada 16 Juli 2012. Penangkapan Sandy juga berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015 terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici, yang bekerja sama dengan Sandy. (Wahyu Tri Laksono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com