Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Metro Jaya Komisaris Besar Musyafak mengatakan hal itu lantaran Rahman mengalami retakan di tulang punggungnya.
"Itu jarak jatuhnya 25 meter. Makanya sampai retak begitu," kata Musyafak ketika dihubungi Wartakotalive.com, Jumat (11/12/2015) siang.
Istilah medisnya, kata Musyafak, Rahman didiagnosis fraktur kompresi lumbal 1.
Hal itu, kata Musyafak, membuat bagian-bagian tubuh Rahman yang terkait tulang belakang tak boleh bergerak dan harus disanggah.
"Makanya lehernya juga diberi penyangga itu," kata Musyafak.
Musyafak memperkirakan, penyembuhan untuk fraktur tulang belakang bisa mencapai 6 bulan, bahkan 1 tahun. Kini, Rahman dirawat di RS Siloam TB Simatupang.
Sebelumnya, lift yang dinaiki tiga pekerja di Gedung B Perkantoran Arkadia (gedung Nestle) di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Kebagusan, Kecamatan Pasar Minggu, jatuh akibat kabel utama putus.
Akibatnya, dua pekerja PT Nestle meninggal, sementara Rahman yang merupakan petugas cleaning service mengalami luka berat. (ote)