Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rabu, Ibu yang Dimarahi Ahok soal KJP Bakal Melapor ke Polda Metro

Kompas.com - 15/12/2015, 16:08 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Yusri Isnaeni (32), warga Jalan Mahoni di Gang I Blok A, Legoa, Jakarta Utara, berencana melaporkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama ke Polda Metro Jaya, Rabu (15/12/2015).

Yusri berencana menuntut Basuki setelah ia dimarahi terkait aduan dana Kartu Jakarta Pintar (KJP) di DPRD DKI, beberapa waktu lalu. Ibu ini merasa tidak terima karena disebut maling oleh Basuki.

Cerita berawal ketika Yusri hendak membelanjakan peralatan untuk sekolah anaknya di Pasar Koja, Jakarta Utara. Saat itu, rupanya dana KJP milik anaknya tak dapat digunakan karena para pedagang di sana mengatakan sistem saat itu sedang offline.

Yusri mengaku sudah mencoba empat kali di beberapa toko yang ada di sana. Namun, ia merasa dipersulit karena toko yang ia sambangi mengaku sistem dengan Bank DKI sedang offline.

"Kemudian ada saran dari pedagang di toko sebelumnya, katanya bisa dicairin dananya dulu di salah satu toko. Akhirnya saya cairkan di toko kelima," kata Yusri, saat dihubungi Kompas.com, Selasa (15/12/2015).

Dirinya melanjutkan, ia berhasil mencairkan Rp 300.000 uang KJP di toko tersebut. Namun, pada struk penarikan ternyata dana yang terpotong Rp 330.000. Adanya potongan Rp 30.000 itu yang hendak ia konfirmasi ke Gubernur DKI dengan sapaan Ahok itu.

"Potongan Rp 30.000 itu yang saya mau tanyakan apakah peraturan pemerintah atau bagaimana. Tapi Pak Ahok malah marah-marah sama saya, bilang ke saya, 'Ibu maling... ibu maling', sampai tiga kali. Terus sambil nunjuk-nunjuk ke saya, mukanya juga merah. Dia minta stafnya catat saya. Saya jadi malu waktu itu," ujar Yusri.

Padahal, Yusri berharap Ahok sebagai sosok pemimpin DKI menerima aduannya, atau mengajaknya berbicara mengenai masalah tersebut.

Yusri juga tak tahu kalau mencairkan dana KJP adalah melanggar. Sebab, ia hanya mengikuti saran dari pedagang di Pasar Koja. (Baca: Dua Ibu Bertanya Dana KJP Tak Bisa Ditunaikan, Ahok Malah Marah)

"Waktu itu toko sebelumnya (pencairan) yang kasih saran. Saya cuma ikut saja. Saya juga enggak tahu (mencairkan dilarang)," ujar Yusri.

Dirinya tak ingat nama toko tempat ia dapat mencairkan dana KJP. Pada struk penarikan pun nama toko sudah dihilangkan dengan cara disobek pedagang di toko tempatnya mencairkan dana.

Selain melapor ke Polda Metro Jaya, Yusri juga akan melaporkan Ahok ke Komnas Perempuan dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Gugatan Rp 100 miliar

Tak hanya itu, Yusri juga akan mengajukan gugatan Rp 100 miliar kepada Ahok. Menurut dia, gugatan Rp 100 miliar itu tidak sebanding dengan perlakuan yang dia terima.

"Saya tidak terima dikatakan maling, kalau maling itu kan mengambil hak milik orang lain. Ini kan KJP atas nama anak saya kok, saya maling apanya," ujar Yusri.

Adapun Yusri berniat melaporkan Ahok dengan tuduhan pencemaran nama baik, Rabu (16/12/2015).

"Besok saya rencananya mau lapor ke Kapolda. Saya masih bicarakan dulu dengan teman-teman saya," ujarnya. (Baca: Curahan Hati Ibu Pengadu KJP yang Dituding Maling oleh Ahok...)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com