BPOM menemukan masih adanya pangan ilegal yang beredar di pasaran menjelang Natal dan pergantian tahun.
"Masyarakat diimbau untuk membeli di sarana (tempat) resmi," kata Kepala BPOM RI Roy Sparringa dalam jumpa pers di kantor BPOM RI di Jakarta, Selasa (22/12/2015).
Roy juga menyarankan masyarakat untuk memerhatikan kemasan produk saat membeli makanan. (Baca: Teliti Membeli Produk Makanan dan Minuman Jelang Natal dan Tahun Baru)
Selain itu, masyarakat perlu memastikan apakah dalam kemasan itu tertera izin edar produk atau tidak.
"Karena yang memiliki izin edar itu melalui evaluasi kami, karena kalau yang tidak itu berisiko," ujar Roy.
Ia juga mengimbau masyarakat memerhatikan masa kadaluwarsa suatu produk pangan.
"Peran masyarakat dalam melakukan pengawasan obat dan makanan juga diperlukan dan harus ditingkatkan," sambung Roy.
BPOM RI berharap masyarakat bisa menjadi konsumen yang cerdas, teliti dan kritis dalam memilih produk pangan.
Apabila ada temuan pangan ilegal, Roy berharap masyarakat melaporkannya ke BOPM melalui contact center 1-500-533 atau mengirimkan pesan singkat ke 081219999533.
Menurut BPOM, jumlah pangan ilegal yang ditemukan menjelang Natal dan pergantian tahun 2015 ini lebih banyak dibandingkan dengan tahun lalu. (Baca: BPOM Akui Produk Ilegal yang Masuk Meningkat Jelang Natal )
"Ini tantangan yang terus menerus kita bandingan dengan tahun lalu, memang untuk Natal (pangan) kadaluwarsa turun, tapi untuk pangan ilegal sepanjang tahun ini meningkat," kata Roy.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.