Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lima Kasus Kejahatan di DKI yang Menyita Perhatian Publik

Kompas.com - 30/12/2015, 09:33 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sepanjang 2015, berbagai macam kasus kejahatan terjadi. Kasus pembunuhan sadis dan prostitusi salah satunya. Kasus-kasus tersebut cukup menyita perhatian warga Jakarta.

1. Pembunuhan Dedeuh Alfi Syahrin

Dedeuh Alfi dibunuh oleh Prio Santoso di kamar kos Alfi di Jalan Tebet Utara, Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4/2015). 

Kasus pembunuhan tersebut cukup menyita publik sebab Dedeuh belakangan diketahui sebagai pekerja seks komersial (PSK) online, sementara Prio merupakan pelanggannya.

Alfi dibunuh dengan dicekik oleh Prio. Prio membunuh Alfi lantaran tak senang dibilang bau badan saat berhubungan. 

Guru bimbingan belajar (bimbel) tersebut naik pitam dan langsung menjerat leher Alfi dengan kabel alat catok rambut hingga tewas. Prio divonis 16 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
 

2. Prostitusi kalangan artis

Usai terkuaknya pembunuhan Dedeuh yang dilatari oleh praktik prostitusi online, polisi gencar melakukan penyelidikan berkaitan bisnis haram tersebut. 

Pada Sabtu (9/5/2015), Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap prostitusi online yang melibatkan artis, berinisial AA. 

AA diketahui sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang dikendalikan oleh Robby Abbas. AA ditangkap saat berada di hotel bintang lima di daerah Jakarta Selatan. 

Saat itu, polisi melakukan penyamaran dengan bertindak sebagai pemesan AA kepada Robby yang memiliki 200 nama PSK lainnya.

Selain kasus prostitusi yang melibatkan AA, belakangan Bareskrim Mabes Polri juga mengungkap kasus prostitusi artis yang melibatkan artis berinisial NM dan PR. 

Keduanya ditangkap di hotel bintang lima, Jakarta Pusat. Mereka ditangkap bersama mucikari, yakni O dan F. 

Namun, artis NM dan PR dibebaskan karena dianggap sebagai korban. Mereka dikirim ke panti sosial dan kemudian dibebaskan. 

Sementara itu, F dan O dijerat dengan Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). 

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com