JAKARTA, KOMPAS.com — Terhitung per 1 Januari 2016, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak lagi menyewa truk-truk sampah dari perusahaan swasta.
Saat ini, semua proses pengangkutan sampah Kota Jakarta ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang hanya menggunakan truk milik Dinas Kebersihan.
"Kita mengoptimalkan truk sampah kita yang berjumlah sekitar 352 unit," kata Kepala Dinas Kebersihan Isnawa Adji di Balai Kota, Senin (4/1/2016).
Untuk menggantikan peran truk-truk sampah swasta, Isnawa mengatakan, pada tahun ini pihaknya berencana akan membeli sekitar 900 unit truk sampah dari berbagai jenis.
Nantinya, truk-truk sampah itu akan disebar sesuai dengan karakteristik wilayah yang akan dilayaninya. (Baca: DKI Mengaku Rugi jika Terus Sewa Truk Sampah)
"Kita mengidentifikasi per kecamatan. Kadang-kadang kan kebutuhannya beda. Ada yang tronton, ada yang ukuran besar. Nah ini lagi kita inventarisasi, kita data ulang," ujar dia.
Isnawa optimistis penggunaan truk sendiri akan dapat mengoptimalkan pengangkutan sampah.
Penyebabnya, kata dia, tidak akan ada lagi penambahan biaya angkut seperti saat masih menyewa ke pihak swasta. (Baca: Akibat Jarang Digunakan, Banyak Truk Sampah DKI yang Rusak)
"Misal, ada kecamatan perlu 18 truk, ternyata yang ada 15 tuk, kan kurang tiga. Nah itu tadi Pak Gubernur bilang kalau punya sendiri satu truk bisa 2-3 rit (angkut). Penambahan biayanya paling di bahan bakar," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.