BEKASI, KOMPAS.com — Tim Detasemen Khusus (Densus) Antiteror 88 mengamankan sepasang suami istri (pasutri) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Topas Raya RT 03 RW 39, Kelurahan Bojong Rawalumbu, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, Jumat (15/1/2016) pukul 13.30.
Suami istri yang diamankan tersebut berinisial EA (27) dan NM (27). Berdasarkan data kartu tanda penduduk (KTP) dari perangkat RW setempat, keduanya beralamat di Jalan Meranti III RT 05 RW 07, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi.
Sekretaris RW setempat, Mafrudin, mengatakan, keduanya telah menempati rumah kontrakan di Jalan Topas Raya itu itu sejak November 2015. (Baca juga: Luhut: Pelaku Rakit Bom di Jakarta)
Pasangan suami istri ini dikenal sebagai pribadi yang tertutup karena jarang keluar dari rumah.
"Dia jarang keluar rumah, pintu besi kontrakan juga sering tertutup," kata Mafrudin saat ditemui di lokasi, Jumat.
Mafrudin mengaku tidak mengetahui pekerjaan EA selama ini. Namun, menurut Mafrudin, tidak ada gelagat mencurigakan dari EA dan NM. (Baca juga: Densus 88 Ciduk Tiga Terduga Teroris di Depok)
"Enggak ada gelagat mencurigakan, tetapi orangnya memang jarang keluar rumah." ujar dia.
Hingga kini, lokasi penangkapan masih dikerumuni warga sekitar meskipun anggota Densus 88 telah meninggalkan lokasi. Ada pula anggota Polresta Bekasi Kota yang tengah berjaga di lokasi kejadian. (Fitriyandi Al Fajri)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.