Ke depannya ia ingin program bantuan pendidikan tersebut tidak hanya dinikmati oleh pelajar, tetapi juga mahasiswa.
Namun, kata Ahok, KJP untuk mahasiswa hanya akan diberikan kepada mereka yang berkuliah di perguruan tinggi negeri.
"Kalau dia pintar, lulus SMA, KJP-nya tetap bisa dilanjutkan kalau dia lulus di perguruan tinggi negeri," kata dia saat acara peresmian masjid di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Marunda, Jakarta Utara, Minggu (17/1/2016).
Menurut Ahok, munculnya rencana tersebut dilatarbelakangi banyaknya pelajar dari keluarga tidak mampu yang sebenarnya ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi. Namun, terbentur masalah biaya.
"Kalau KJP-nya bisa kita kasih sampai dia kuliah kan, dia bisa lebih semangat belajarnya," ujar Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.