JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengakui banyak aset milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang hilang dan berpotensi menghilang.
Basuki menyebut beberapa alasan yang menyebabkan pindahnya aset DKI kepada pihak lain.
"Karena enggak disertifikat, (aset) digugat orang. Kami tuh juga lemah dalam pendataan aset," kata Basuki seusai meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Bintaro, Jakarta Selatan, Rabu (20/1/2016).
Basuki tengah memperbaiki pendataan aset agar tidak beralih ke pihak lain. Setelah itu, Pemprov DKI akan menerbitkan sertifikat atas aset tersebut.
Pria yang kerap disapa Ahok itu juga menugaskan semua lurah dan camat untuk menguasai lahan-lahan kosong yang ada di wilayahnya untuk Pemprov DKI.
"Jadi kalau sengketa dengan orang pun, kami bisa kuasai secara fisik. Salah satu caranya (lahan kosong) dibangun RPTRA seperti ini," kata Basuki.
Ia juga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aset-aset pemerintah yang beralih ke pihak lain.
Pemprov DKI beberapa kali kalah dalam masalah sengketa lahan, antara lain sengketa lahan bekas Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Pemprov DKI juga kalah ketika bersengketa dengan PT Portaniga untuk lahan di Meruya Barat, sengketa lahan dengan PT Copylas, tanah Waduk Ria Rio milik ahli waris Adam Malik, pembebasan tanah di kawasan Halim Perdanakusuma, hingga sengketa lahan di samping Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.