Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi: Ada Keterlibatan Orang Dalam di Kasus Pencurian Perangkat Milik Telkom

Kompas.com - 21/01/2016, 16:59 WIB
Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Kapolsek Cipondoh Komisaris Paryanto menduga ada keterlibatan orang dalam PT Telkom Indonesia terkait pencurian perangkat milik PT Telkom Indonesia di Cipondoh, Kota Tangerang, beberapa waktu lalu.

Hal itu dikatakan menyusul terungkapnya dua pencuri berseragam Telkom yang ketahuan mencuri perangkat senilai Rp 90 juta di salah satu gardu kawasan perumahan Green Lake City.

"Tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan orang dalam yang bekerja di lingkungan PT Telkom, mengingat barang-barang yang dicuri tidak akan bisa dijual apabila tidak ada keterlibatan orang dalam," kata Paryanto kepada pewarta, Kamis (21/1/2016).

Paryanto menjelaskan, kasus pencurian oleh dua pegawai Telkom gadungan berinisial ASH dan RK, Senin (18/1/2016), akan terus didalami dan dikembangkan.

Adapun dari pencurian oleh ASH dan RK, kerugian yang dialami oleh pihak Telkom ditaksir sebesar Rp 90.282.000. (Baca: Dua Pencuri Berseragam Mengambil Perangkat Telkom Senilai Rp 90 Juta)

ASH dan RK ditangkap usai mencuri beberapa perangkat milik PT Telkom Indonesia yang menyebabkan pelanggan Telkom kehilangan jaringan internet di perumahan Green Lake City, Kelurahan Petir, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Pengungkapan pencurian berawal dari komplain salah satu pelanggan PT Telkom Indonesia yang kehilangan akses internetnya secara tiba-tiba.

Saat sedang mengecek ke gardu-gardu, Sukiman mendapati ada dua orang yang mengenakan seragam yang mirip dimiliki Telkom berwarna biru.

Sukiman dan teknisi lain mengamankan dua orang tersebut yang saat itu sedang membongkar salah satu boks di gardu. Keduanya langsung dibawa ke Polsek Cipondoh untuk diperiksa.

Selama pemeriksaan, ASH dan RK mengaku mencuri perangkat bernama passive splitter sebanyak 41 buah dan ODC sebanyak enam buah.

Dari pengakuannya, hasil curian mereka dijual kepada seseorang yang bernama Yana.

Cakupan wilayah pencurian mereka adalah di kawasan Jakarta, Tangerang, dan Bekasi.

Keduanya kini diamankan di Polsek Cipondoh dan dijerat Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com