Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akan Bertemu Ahok dalam Persidangan UPS, Ini Kata Lulung

Kompas.com - 21/01/2016, 23:07 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Negeri akan memanggil Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana dan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk bersaksi dalam kasus pengadaan uninterruptible power supply (UPS) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu mendatang.

Rencananya, mereka akan dipanggil dalam waktu satu hari secara bersamaan. Menanggapi pemanggilan tersebut, Lulung mengaku siap.

Bahkan, menurut politisi PPP itu, dirinya tidak masalah jika berada dalam satu waktu dengan Ahok saat sidang nanti.

"Enggak masalah kok. Yang penting kebenaran terungkap," kata Lulung ketika dihubungi Warta Kota, Kamis (21/1/2016).

Menurut Lulung, dengan persidangan tersebut, akan terkuak fakta-fakta yang sebenarnya.

"Saya belum mendapatkan surat pemanggilan untuk sidang tersebut, tetapi memang sudah mendengar dari teman-teman. Rencananya tanggal 28 Januari nanti. Saya siap dan akan kooperatif karena saya yakin, kebenaran nanti di persidangan akan terungkap. Semua akan terang benderang," kata Lulung.

Menurut Lulung, dia mengapresiasi pihak kepolisian yang mendukung pengungkapan kasus tersebut.

Pasalnya, ia yakin bahwa dirinya tidak tersangkut dalam masalah tersebut.

"Kedudukan semua orang di mata hukum adalah sama. Tidak ada yang dibeda-bedakan. Nanti ada bukti peradilan untuk memastikan siapa saja yang akan dijadikan tersangka. Jangan ada intervensi," katanya.

Seperti diketahui, sebelumnya, anggota DPRD DKI, Fahmi Zulfikar dan M Firmansyah, ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus korupsi pengadaan UPS pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2014.

Kedua tersangka itu ditetapkan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

Fahmi Zulfikar merupakan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Hanura, sedangkan Muhammad Firmansyah merupakan mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.

Mereka menjabat sebagai anggota DPRD DKI periode 2009-2014. (Baca: Ahok dan Lulung Akan Dipanggil Jadi Saksi Sidang Kasus UPS)

Penetapan tersangka itu merupakan runtutan dari pihak Bareskrim Mabes Polri yang menetapkan Kasi Sarana dan Prasarana Sudin Pendidikan Menengah DKI Jakarta Alex Usman dan Kepala Dinas Olahraga DKI Jakarta Zaenal Soelaiman sebagai tersangka pengadaan UPS pada APBD 2014.‎‎ (Mohamad Yusuf)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Pro-Kontra Warga soal Janji Dishub DKI Tertibkan Juru Parkir, Tak Keberatan jika Jukir Resmi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Pengawasan dan Tata Tertib Kampus Jadi Sorotan

Megapolitan
Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Hari Ini, Polisi Lakukan Gelar Perkara Kasus Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com