"Ahok dan Lulung nanti barengan, hari yang sama," ujar staf pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Wiranata, yang bertugas memanggil saksi-saksi kasus UPS di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis (21/1/2016).
Namun, Wira belum bisa memastikan kapan mereka berdua akan dipanggil. Dia memperkirakan, hal tersebut berlangsung sekitar dua minggu lagi.
Selain itu, mantan Ketua Komisi E, Firmansyah, dan anggotanya, Fahmi Zulfikar, juga akan dipanggil menjadi saksi. Kemungkinan, mereka berdua akan menjadi saksi pada minggu depan.
"Kalau hari ini, yang menjadi saksi orang-orang dari PT Offistarindo, seperti Harry Lo," ujar dia.
Dalam kasus pengadaan UPS pada APBD-P 2014, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka di antaranya dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.
Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, sedangkan Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat.
Sementara itu, dua tersangka lainnya dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.