Sebagian di antara mereka diduga memanfaatkan celah agar bisa mendapatkan rumah susun subsidi.
Wilayah RW 017, Penjaringan, adalah lokasi sasaran normalisasi Waduk Pluit yang warganya dipindah ke rumah susun pemerintah.
Data yang diperoleh Kompas, warga yang pindah ke Muara Baru berasal dari wilayah lain di Jakarta Utara. Mereka pindah ke sejumlah RT di RW 017, antara lain RT 016, 017, dan 019.
Menurut Lurah Penjaringan Suranta, warga yang mengurus kepindahan ke Muara Baru adalah warga yang memang menetap di wilayah itu.
Mereka sebelumnya tidak mengurus surat-surat saat menetap di wilayah Muara Baru bertahun-tahun lamanya.
"Maka, datanya ada yang dari Ancol, Kali Baru, atau Cilincing. Memang ada juga yang baru pindah, tetapi itu keluarga mereka yang ikut, baik orangtua mereka dari kampung maupun anaknya," ucap Suranta saat dihubungi, Minggu (24/1).
Saat ditanya terkait adanya indikasi kepindahan warga untuk mendapatkan unit rusun di Muara Baru, Suranta membantah.
Sebab, sejauh ini, warga diimbau melapor dulu apabila ada orang baru yang datang di wilayah itu.
Sejumlah warga tercatat memiliki alamat awal di Penjaringan, Ancol, Pejagalan, Tanjung Priok, hingga Marunda.
Bahkan, beberapa warga yang pindah pada Agustus 2015 memiliki alamat awal di Rusunawa Marunda, Jakarta Utara.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama pernah mengungkapkan soal modus mendapatkan rusun dengan ganti KTP.
Tahun lalu, ada sedikitnya 2.000 laporan terkait jual-beli unit rusun dengan modus ganti alamat KTP.
Oleh mafia, satu unit rusun dijual hingga Rp 20 juta, sedangkan biaya jasa ganti KTP Rp 5 juta.
Modus itu membuat program penataan kawasan serta normalisasi menjadi tidak optimal. Upaya pemerintah membangun banyak rusun untuk warga tidak mampu jadi tidak tepat sasaran.