TANGERANG, KOMPAS.com — Peristiwa yang bisa dibilang sebagai penyelundupan senjata api, dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang oleh mantan narapidana, merupakan kejadian pertama di tempat tersebut.
Sebanyak sembilan pucuk senjata api milik lapas dibawa keluar oleh mantan napi yang saat itu bekerja sebagai petugas kebersihan. Senjata-senjata itu kemudian dipakai oleh terduga teroris.
"Di tempat saya, (peristiwa) ini yang pertama," kata Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Hartono kepada Kompas.com, Kamis (28/1/2016).
Mantan napi yang mengambil senjata api tersebut bernama Toro bin Wasjud (33) alias Woro. Woro ditahan di Lapas Kelas 1 Tangerang selama setahun enam bulan.
Selama di sana, dia disebut memiliki kelakuan baik sehingga kemudian dipekerjakan sebagai petugas kebersihan. Saat menjadi petugas kebersihan, Woro sudah menyelesaikan masa tahanannya.
Kini, Woro masih diamankan oleh Densus 88 Anti-teror untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sampai saat ini, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) bersama Densus 88 masih melakukan pemeriksaan seputar sembilan senjata dari Lapas Kelas 1 Tangerang yang dipakai terduga teroris.
Salah satu pejabat yang dianggap bertanggung jawab, Kepala Seksi (Kasi) Keamanan Lapas Kelas 1 Tangerang, untuk sementara dibebastugaskan untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.