Kepada penyidik Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, dia meminta diizinkan bertemu dengan orangtuanya.
Permintaannya itu dikabulkan. Penyidik pun mencari ayah dan ibu Jessica di kediamannya di Kompleks Sunter Icon, Jakarta Utara. Namun, penyidik tak mendapatkan respons ketika menghubungi orangtua Jessica di rumah tersebut.
Penyidik kemudian mendatangi rumah tersebut. Namun, hasilnya tetap nihil. Mereka pun menitipkan pesan kepada Ketua RT setempat, Paulus S.
"Iya, pagi ini polisi datang kasih tahu Jessica minta dijenguk orangtua. Mungkin kangen sama ayah dan ibu," kata Paulus kepada wartawan, Senin (1/2/2016).
Tak lama setelah polisi pergi, dia menghubungi ibu Jessica, Imelda Wongso. Pesan pun disampaikan. Imelda berjanji menjenguk putrinya itu.
Janji itu benar ditepati. Menjelang sore hari, Imelda tiba di Mapolda Metro Jaya. Dia didampingi kuasa hukum Jessica, Yayat Supriatna.
Usai menjenguk, Imelda yang mengenakan kacamata hitam lebih memilih bungkam. Sementara itu, Yayat mengatakan, Imelda datang untuk melepas rindu kepada Jessica.
"Ya, biasa, kangen-kangenan sama mamanya," kata Yayat.
Imelda dan Jessica sempat makan bersama di tahanan.
Pada kesempatan itu juga, Imelda berpapasan dengan ayah Mirna, Dermawan Salihin, di ruang Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Kebetulan, saat itu Dermawan juga mendatangi ruang penyidik.
Menurut Yayat, tak ada yang terjadi dalam papasan itu. Keduanya tak saling menyapa.
Dermawan mengaku tidak mengenal orangtua Jessica sehingga dia tak sempat menyapa.
"Enggak ketemu. Oh saya enggak kenal sih ya, jadi saya enggak tahu," ucap Dermawan.
Sementara itu, mengenai kesehatan Jessica, Yayat mengatakan kliennya dalam keadaan sehat.
Setelah memberi keterangan sejenak, Yayat dan Imelda berjalan menuju mobil. Imelda terlihat berjalan menunduk dan memegangi lengan pengacaranya itu.
Jessica ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Mirna pada Jumat (29/1/2016) pukul 23.00 WIB.
Ia ditangkap pada Sabtu, atau sehari setelahnya, oleh pihak kepolisian di Hotel Neo, Mangga Dua Square, Jakarta Barat, pukul 07.45 WIB.
Penahanan Jessica akan dilakukan sampai 20 hari ke depan.