Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga, Banyak Penghuni Ilegal di Rusun Tipar Cakung

Kompas.com - 03/02/2016, 16:10 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Unit-unit di Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Tipar Cakung disinyalir banyak ditinggali oleh penghuni ilegal.

Hal itu diungkapkan oleh salah seorang penghuni, Harry Paat (67). "Di situ, banyak (warga) bukan KTP situ tinggal di situ," kata penghuni bernama Harry Paat, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (3/2/2016).

Harry merupakan penghuni Rusunawa Tipar Cakung yang meminta penangguhan eksekusi rusun yang ditempatinya.

Ia mengaku sempat meminta pertolongan kepada anggota DPRD DKI, Prabowo Soenirman. Harry pun tidak membantah, dirinya adalah penghuni ilegal.

Namun, ia mengaku sudah menempati unit rusun sejak 2009. Selain itu, ia juga memiliki KTP sesuai dengan domisili rusun yang ditempatinya.

"Saya punya KTP. Banyak yang tinggal di situ, tetapi belum ada surat kelengkapan, dokumen, dan KTP domisili di rusun," ujar Harry.

Sebelumnya diberitakan, sebuah surat beredar berisi permohonan penangguhan eksekusi rusun yang menggunakan nama Prabowo.

Surat itu menggunakan kop bertuliskan DPRD DKI Fraksi Partai Gerindra dan ditujukan kepada Kepala Unit Rusun Tipar Cakung.

Surat itu berisi permintaan kepada kepala unit rusun untuk menunda eksekusi terhadap unit rusun yang ditempati Harry. Disebutkan pula, Harry bersedia membayar uang muka pada 28 Januari 2016.

Saat dikonfirmasi, Prabowo menekankan bahwa surat itu palsu karena pihaknya tidak pernah mengeluarkan memo tersebut.

"Coba saja lihat, suratnya keluar tanggal 30 Januari 2016, dan minta penundaannya tanggal 28 Januari 2016. Ini jelas dipalsukan," ujar Prabowo di Gedung DPRD, Selasa (2/2/2016).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Temui Heru Budi di Balai Kota, Ahmed Zaki Pastikan Bukan Bahas Isu Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Warga Tangkap Pria yang Diduga Tusuk Perempuan di Bogor

Megapolitan
Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Pemprov DKI Tertibkan 15 Rumah Kumuh di Tanah Tinggi, Direnovasi Jadi Tipe 36

Megapolitan
Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Ungkap Peredaran Sabu di Tebet, Polisi Selidiki Kemungkinan Asal Narkoba dari Kampung Bahari

Megapolitan
Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Heru Budi Pastikan Pasien TBC yang Bukan KTP DKI Bisa Berobat di Jakarta

Megapolitan
Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Warga Bekasi Tertabrak Kereta di Pelintasan Bungur Kemayoran

Megapolitan
Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Faktor Ekonomi Jadi Alasan Pria 50 Tahun di Jaksel Nekat Edarkan Narkoba

Megapolitan
Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Keluarga Taruna yang Tewas Dianiaya Senior Minta STIP Ditutup

Megapolitan
UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

UU DKJ Amanatkan 5 Persen APBD untuk Kelurahan, Heru Budi Singgung Penanganan TBC

Megapolitan
Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Pria 50 Tahun Diiming-imingi Rp 1,8 Juta untuk Edarkan Narkoba di Jaksel

Megapolitan
Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Polisi Temukan 488 Gram Sabu Saat Gerebek Rumah Kos di Jaksel

Megapolitan
KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

KPU: Mantan Gubernur Tak Bisa Maju Jadi Cawagub di Daerah yang Sama pada Pilkada 2024

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Bakal Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket yang Ditertibkan

Megapolitan
Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Heru Budi Sebut Pemprov DKI Jakarta Mulai Tertibkan Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Tegal Bahari, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com