Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghuni Rusun Tipar Cakung Ilegal Terancam Dikeluarkan Paksa

Kompas.com - 02/02/2016, 19:09 WIB
Robertus Belarminus

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengelola Rusun Tipar Cakung di Cakung, Jakarta Timur akan mengeluarkan penghuni rusun berinisial HP yang diduga menempati rusun yang bukan haknya, atau tidak sesuai dengan surat penetapan (SP).

Kepala Pengelola Rusun Tipar Cakung Alboin Sitorus mengatakan, penghuni rusun berinisial HP itu hanya salah satu dari belasan penghuni akan dikeluarkan, Rabu (3/2/2016) besok.

"Kami tetap mau eksekusi. Jadi saya besok tetap mau suruh dia keluar. Total ada 18 yang disegel, jadi termasuk dia besok kami minta untuk keluar," kata Alboin, saat dihubungi, Selasa (2/2/2016).

Alboin mengatakan, pihaknya besok akan mengundang para penghuni rusun yang unitnya telah disegel. (Baca: Pengelola Rusun Tipar Cakung Sempat Didatangi Prabowo Soenirman)

Mereka akan diminta untuk mengosongkan tempat tinggal di rusun itu. "Kan itu juga sudah disegel tuh, nanti kita juga mau ngundang yang punya rumah untuk mengosongkan unit tersebut," ujar Alboin.

Para penghuni yang unitnya disegel ini rata-rata menempati unit yang bukan haknya. Unit tersebut telah berpindah tangan ke mereka dari pemilik sahnya.

Alboin juga menyatakan bahwa ia tetap akan mengusir yang bukan penghuni sah rusun meskipun mereka membayar lunas biaya sewa.

"Enggak bisa, dia bukan atas nama dia itu. Kalau sekarang kan sistemnya auto debet juga. Jadi yang bayar harus yang punya langsung, harus atas nama yang punya yang bayar ke bank DKI," ujar Alboin.

Pihaknya berharap penghuni yang diminta keluar ini kooperatif untuk mengosongkan unit rusun yang ditempati mereka.

Kendati demikian, Alboin masih memberi kesempatan mereka untuk menetap maksimal satu pekan sambil mencari tempat tinggal baru.

Syaratnya, para penghuni rusun ini harus membuat surat pernyataan terlebih dahulu. (Baca: Ini Kata Oknum Penghuni Rusun Tipar Cakung soal Memo Prabowo Soenirman)

Namun, jika masih tidak mau keluar, mereka terancam dipindahkan secara paksa. "Kalau enggak mau nanti tetap kami keluarkan paksa," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com