Pantauan Kompas.com, penertiban ini disebut menyasar puluhan unit rusun ilegal yang ada di Rusun Tipar Cakung. Penertiban tersebut juga dihadiri oleh Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji.
Penertiban menyasar unit rusun yang telah beralih tangan. Petugas yang terlibat penertiban langsung mengosongkan perabotan warga. Perabotan para penghuni dikeluarkan dan ditaruh di gudang. Warga menandai perabotan rumah tangga masing-masing sebelum mengeluarkannya dari unit.
Sebelum mengeluarkan, perabotan warga ditandai terlebih dulu agar dapat dikenali lagi. Selain menyasar unit yang ditempati ilegal atau tidak sesuai peruntukannya, petugas juga membongkar unit rusun yang dimodifikasi. Beberapa warga yang tinggal di pojokan rusun, membangun teralis.
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji mengatakan, penertiban menyasar 50 unit di rusun Tipar Cakung.
"Ini kegiatan untuk penertiban warga rumah susun yang tidak tertib. Ada 50 yang kita tertibkan," ujar Ika, di Rusun Tipar Cakung, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (10/9/2015).
Menurut Ika, berbagai pelanggaran yang dilakukan penghuni antara lain tidak mau membuat KTP rusun, tidak pernah ditempati, sampai dengan berpindah tangan dari pemilik sahnya.
"Pelanggaran yang ditindak, tidak mau membuat KTP rusun. Kalau tidak mau kemungkinan punya rumah di tempat lain. Kemudian yang jarang ditempati juga kita tertibkan. Karena kita masih banyak orang yang membutuhkan," ujar Ika.
Adapun mengenai tralis yang dibongkar, karena penghuni melanggar ketentuan mengenai desai awal rusun.
"Teralis-teralis yang dibongkar karena tidak taat aturan. Sudah merubah bentuk dari rusun sesuai bentuk awal. Dan juga, tralis yang menyekat bisa jadi dalam tralis disimpan barang yang dilarang," ujar Ika.
Menurut Ika, kegiatan penertiban rusun ini masuk dalam program rutin. Targetnya di DKI, ada 300 unit yang akan ditertibkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.