JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengaku sudah mengantongi motif pembunuhan dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin (27).
Namun, pengungkapan motif itu tidak akan dilakukan sebelum kasus tersebut dibawa ke pengadilan.
"Nanti di pengadilan saja," kata Krishna di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis (4/2/2016) sore.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas untuk kemudian diserahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Setelah berkas lengkap, kasus akan segera disidangkan di pengadilan. Namun, Krishna tidak memberi tahu kapan kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan.
"Sabar, ini bukan tebak-tebakan," tutur dia. (Baca: Apa Motif Pembunuhan terhadap Mirna?)
Perkembangan terakhir, polisi memeriksa saksi yang juga teman Mirna dan Jessica, yaitu Hani, Rabu (3/2/2016).
Polisi juga telah menggeledah rumah Jessica dan mengamankan beberapa barang, seperti laptop, tisu, dan barang lainnya yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.
Mirna diketahui keracunan zat korosif sianida yang bercampur di dalam es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica. (Baca: Kejutan WhatsApp Jessica dan Isu Percintaan)
Namun, sampai saat ini, polisi belum menjelaskan apakah benar Jessica yang menaruh sianida itu ke dalam kopi tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.