Hal itu diungkapkan Basuki saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Ia menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Sutardjo mengenai adanya pagu anggaran senilai Rp 120 miliar untuk pengadaan UPS pada APBD Perubahan 2014. (Baca: Ahok "Cuci Gudang" Pejabat Bappeda karena Loloskan UPS di APBD-P 2014).
"Saya enggak tahu kapan (anggaran pengadaan UPS) muncul, pola ini mirip dengan APBD 2015 yang ada dua versinya, versi DPRD dan Pemprov DKI," kata Basuki.
Basuki juga mengaku tidak tahu siapa yang memasukkan usulan UPS pada APBD-P 2014 karena penyusunan anggaran belum menggunakan sistem e-budgeting.
Baik pihak eksekutif maupun legislatif tidak ada yang mengaku memasukkan usulan tersebut.
Basuki mengatakan, pengadaan UPS juga bukan merupakan program prioritas dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014.
Program prioritasnya yang dimasukkan dalam KUA-PPAS di antaranya renovasi sekolah, puskesmas, pembebasan lahan, pengentasan banjir, dan kemacetan. (Baca: Sempat Bilang Tak Tanda Tangani Perda APBD-P 2014, Ahok Koreksi)
"Saya kira (pengadaan) UPS bukan prioritas sama sekali. Saya juga bingung kenapa tahun 2015 ada usulan UPS lagi," kata Basuki.