Dua rekonstruksi tersebut yakni, versi tersangka pembunuhan, Jessica Kumala Wongso dan fakta penyidikan polisi.
Dari dua rekonstruksi tersebut, terdapat beberapa perbedaan. Apa saja?
Pengacara Jessica, Yudi Wibowo, mengatakan, ada dua hal yang ditolak Jessica. Pertama adegan saat Jessica menuangkan racun.
"Ada buktinya tidak Jessica menuangkan racun? Kan enggak ada itu," kata Yudi di Jakarta, Senin (8/2/2016).
Selain itu, Yudi juga mengatakan, kliennya menolak adegan pembicaraan pegawai Olivier yang menayanyakan campuran dalam kopi Mirna.
Menurut Yudi, tak ada pertanyaan seperti itu saat Mirna kejang-kejang.
"Pembicaraan pegawai Olivier itu kan enggak bener itu. Ya itu, yang katanya Jessica bertanya 'apa yang bercampur dalam kopi', orang dia (Jessica) enggak ngomong begitu kok, nah itu," kata Yudi lagi.
Menurut Yudi, pihaknya tak pernah diperlihatkan kamera closed circuit television (CCTV) Kafe Olivier. Sehingga, Jessica tak mau mengikuti adegan tersebut.
Dalam versi Jessica, ada 56 adegan rekonstruksi. Sementara itu, menurut versi polisi, ada 65 adegan dalam rekonstruksi.
Sementara, polisi belum memberitahukan adegan mana saja yang berbeda. Perbedaan tersebut akan muncul di pengadilan.