Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lagi, Ahok Mohon Uluran Tangan Jokowi

Kompas.com - 10/02/2016, 10:50 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kembali berharap uluran tangan Presiden Joko Widodo.

Kali ini, permohonan bantuan itu terkait pengalihan urusan sertifikat tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Saya ngomong sama Pak Presiden, pengurusan sertifikat tanah di Jakarta yang jadi urusan BPN kasih kami saja."

"Biar cepat urusnya, mudah-mudahan cepat diizinkan," kata Basuki, saat meresmikan ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA) Puspita, di Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (10/2/2016).

Nantinya, perizinan akan diurus di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI Jakarta. Selain itu, Basuki meminta warga Pesanggrahan segera mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) ke BPTSP DKI.

"Datang ke BPTSP biar diurusin IMB-nya. Kalau butuh arsitek, kami juga akan gambarkan agar Bapak Ibu punya surat resmi," kata Basuki.

Beberapa waktu lalu, Basuki juga memohon bantuan Jokowi terkait re-regulasi pertanahan. Pemprov DKI Jakarta menyarankan agar database pertanahan bisa diakses secara online.

Staf BPN diminta berkantor dan memproses berkas di Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.

Penempatan staf BPN itu diprioritaskan untuk pengecekan sertifikat tanah dan pendaftaran akta tanah.

Bantuan Jokowi untuk Ahok

Bukan kali ini saja Basuki memohon pertolongan Jokowi. Mantan Wali Kota Surakarta itu terhitung sudah berulang kali membantu Basuki merealisasikan program-program Pemprov DKI Jakarta.

Contohnya seperti permasalahan pengelolaan sampah di tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi.

Kemudian, Jokowi juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 38 Tahun 2015 tentang Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha dalam Penyediaan Infrastruktur.

Dalam Perpres ini disebutkan, Menteri/Kepala Lembaga/Kepala Daerah dapat bekerjasama dengan Badan Usaha (BUMN, BUMD, swasta, badan hukum asing, atau koperasi) dalam penyediaan infrastruktur.

"Pak Jokowi juga menerbitkan Perpres untuk pembangunan LRT (Light Rail Transit)," kata Basuki.

Presiden Jokowi juga menandatangani Perpres Nomor 98 Tahun 2015 tentang Percepatan Penyelenggaraan Kereta Api Ringan/LRT terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi.

Perpres itu berisi penunjukan Adhi Karya untuk membangun sarana, membentuk badan penyelenggara transportasi Jabodetabek dan berkaitan dengan penunjukan BUMD DKI yang dikoordinasikan Gubernur DKI.

Selain itu, banyak pengelolaan jalan-jalan besar di Jakarta dialihkan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPU-Pera) kepada Pemprov DKI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Gelar Jakarta Water Hero 2024, PAM Jaya Beri Apresiasi untuk Pahlawan Pelestari Air di Jakarta

Megapolitan
Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Pegang Identitas Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Polisi Terbitkan DPO Pelaku Penggelapan Mobil Bos Rental Korban Penganiayaan di Pati

Megapolitan
Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Polisi Rekayasa Arus Lalu Lintas saat Acara HUT Bhayangkara di Monas

Megapolitan
Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi 'Online'

Pemkot Bogor Bakal Sanksi Tegas ASN yang Terlibat Judi "Online"

Megapolitan
182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

182.000 Peserta Bakal Hadir pada HUT Bhayangkara di Monas, Masyarakat Diminta Hindari Kepadatan Lalu Lintas

Megapolitan
Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Bocah yang Diduga Diculik Ternyata Dibawa Ibu Kandung, Kasus Berakhir Damai

Megapolitan
Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Bocah 4 Tahun Diduga Diculik di Jakpus, Ternyata Dibawa Ibu Kandungnya

Megapolitan
Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan 'Online'

Pemkot Bogor Keluarkan Larangan Judi Konvensional dan "Online"

Megapolitan
Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Truk Trailer Tabrak Pembatas Jalan di Tol JORR, Sopir Tewas di Tempat

Megapolitan
'Debt Collector' Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan 'Maling'

"Debt Collector" Keroyok Tukang Mi Ayam di Tangerang, Berawal dari Teriakan "Maling"

Megapolitan
Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Fahira Idris: Calon Gubernur Jakarta Harus Prioritaskan Solusi Polusi Udara

Megapolitan
Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Pria Paruh Baya Ditemukan Tewas di Aliran Sungai Cidepit Bogor

Megapolitan
Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Hanyut di Selokan Saat Banjir, Jasad Bocah di Bekasi Ditemukan 1,5 Km dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Bocah yang Terseret Arus Selokan di Bekasi Ditemukan Tewas

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com