Pemerintah yang mau membongkar tempat usaha mereka menjadi ruang terbuka hijau (RTH) diakui membuat bisnis dengan modal miliaran rupiah terancam lenyap begitu saja.
Suryana, seorang pengusaha Kafe di Kalijodo dan warga asal Cianjur, Jawa Barat, menerangkan memiliki tiga kafe di Jalan Kepanduan II RW 05. (Baca: Pengusaha Kafe di Kalijodo Akui Tempati Lahan secara Ilegal)
"Punya tiga kafe, dengan kafe pertama berdiri tiga tahun lalu. Dua di antaranya bernama Kafe Stand 5758 dan Surya Enjoy. Satu kafe lainnya baru selesai dibangun dua minggu lalu. Tiga kafe yang menjadi aset saya itu diperkirakan mencapai Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar nilainya. Saya rugi banyak tahu enggak kalau diratain dengan tanah sama pemerintah," katanya, Rabu (17/2/2016).
Ketiga kafe atau tempat hiburan yang dimilikinya, diakui Suryana, dapat meraup pendapatan kotor Rp 1 juta hingga Rp 3 juta per malam. Itu artinya, apabila satu kafenya per malam menghasilkan Rp 2 juta, satu bulan dirinya memperoleh Rp 60 juta.
"Itu kalau sedang ramai-ramainya. Tapi belum termasuk bayar listrik, air, pegawai. Total penghasilan kotor sebulan untuk tiga kafe ya bisa sampai Rp 180 juta per bulan," katanya.
Suryana mengatakan, dirinya mempekerjakan 15 pegawai, dengan 18-20 wanita penghibur. Ia mengaku tak tahu bagaimana nasib para pekerjanya jika kawasan itu jadi ditertibkan.
"Saya jujur pusing dengan kondisi seperti ini. Saya harap pemerintah adakan ganti rugi. Lebih berharapnya kalau bisa enggak usah ada penertibanlah. Tolong. Bisa miskin mendadak saya," katanya. (Panji Baskhara Ramadhan)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.